:
Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 18 April 2017 | 17:28 WIB - Redaktur: Elvira - 414
Jakarta, InfoPublik - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan kerjasama dengan sepuluh Asosiasi untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif.
Kesepakatan Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Deputi Hubungan Antarlembaga dan Wilayah Bekraf Endah Wahyu Sulistiani dengan pimpinan sepuluh asosiasi yang saksikan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf dan hadir pula Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Ricky Joseph Pesik, di Jakarta, Kamis(13/4).
Kesepuluh asosiasi itu adalah Asosiasi Bandung Music Council (BMC), Himpunan Desainer Mebel Indonesia (HDMI), Asosiasi Produser Film Indonesia(Aprofi), Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Cimahi Creative Association (CCA), Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJJI), dan Bandung Creative City Forum (BCCF).
Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf mengatakan, penandatangan Nota Kesepahaman ini merupakan suatu peristiwa yang penting dan harus ditindaklanjuti dengan program-program nyata kedepannya. Manfaatnya untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia.
“Besar harapan saya pada penandatanganan Nota Kesepahaman ini wajib ditindaklanjuti dengan program-program nyata yang dapat memberikan kontribusi konstruktif bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional," kata Triawan.
Disamping itu lanjutnya, hal ini akan dapat meningkatkan kualitas industri, memberikan nilai ekonomi kepada semua pemangku kepentingan ekonomi kreatif dan sekaligus dapat menggairahkan usaha dan menarik investasi asing di Indonesia.