:
Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 3 April 2017 | 22:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 464
Jakarta, InfoPublik - Pengamat analisis mengenai dampak lingkungan Budi Sulistijo mengatakan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, yang berada di wilayah cekungan air tanah bukan masalah karena tidak merusak sumber air lingkungan sekitar.
"Kalau cekungan air tanah (CAT) dilarang ditambang, lalu bagaimana nasib industri mineral kita? Mati industri mineral nasional kita," kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (3/4).
Menurutnya, penambangan di daerah cekungan air tanah (CAT) tetap boleh asalkan dilakukan secara hati-hati jika memang terbukti ada sumber air. Sebaliknya, isu mengenai pelarangan pembangunan di wilayah CAT justru akan mematikan industri mineral nasional.
Dikatakan Budi, jika pembangunan di wilayah CAT dipermasalahkan, maka Mass Rapid Transportation (MRT) di Jakarta juga harus dilarang karena posisinya yang berada di atas CAT Jakarta.
Budi mencontohkan pada pembangunan mineral dan gas (migas) serta batu bara yang semuanya juga berada di atas wilayah CAT.
"Migas, batu bara, semua wilayah di Jateng itu berada di atas CAT," katanya.
Sementara itu, mantan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono menjelaskan bahwa secara keseluruhan, wilayah CAT sebenarnya dapat ditambang, asalkan tidak mengganggu sistem akuiver atau sirkulasi air tanah.
"Tetap bisa selama tidak mengganggu sistem akuiver. Cekungan air tanah itu ditandai dengan daerah imbauan air di atas permukaan tanah, kemudian daerah keluaran mata air. Jadi tidak semua CAT itu karst, tidak semua batu kapur itu karst," kata Surono yang juga mantan Kepala Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)
Seperti diketahui, pembangunan Semen Indonesia di Rembang masih terkendala. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku regulator dalam pembangunan pabrik semen tersebut masih menunggu hasil resmi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Apabila pada akhirnya Semen Indonesia dilarang untuk membangun pabriknya di Rembang, maka visi perusahaan semen plat merah tersebut dalam menyediakan kebutuhan semen di dalam negeri akan terhambat.
Tidak menutup kemungkinan, kebijakan pemerintah untuk mengimpor semen justru akan menjadi langkah selanjutnya yang tentu dapat memberikan persepsi buruk di mata masyarakat.