IUCN: Rusaknya Raja Ampat Dampak Pariwisata Uncontrolled

:


Oleh lsma, Kamis, 30 Maret 2017 | 14:42 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K


Jakarta, InfoPublik - International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam sempat mempublikasikan berbagai ancaman yang bakal mengganggu kelestarian lingkungan di kawasan wisata Raja Ampat, Papua. Salah satu ancaman itu adalah pariwisata yang tidak terkontrol.         

Ancaman lainnnya menurut IUCN antara lain praktek penangkapan ikan yang merusak, pembangunan pesisir, run off (air yang mengalir di atas permukaan tanah karena telah melebihi batas infiltrasi tanah) akibat dari praktek-praktek penggunaan lahan yang buruk.

IUCN juga menyatakan bahwa Raja Ampat adalah Crown Jewel of the Coral Triangle. Salah satu tempat yang paling keanekaragaman hayati di bumi yang memiliki lebih dari 1427 spesies ikan, dan 75% spesies karang yang dikenal di dunia.  

Raja Ampat juga memiliki 553 spesies karang pembentuk terumbu, 17 spesies mamalia laut, dan 25 spesies mangrove.

Kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky dari Inggris berbendera Bahama, Amerika Serikat (AS), dengan bobot 4.200 GT, pada 3 Maret 2017 lalu membuat terumbu karang yang ada di Raja Ampat, Papua, rusak berat.

Apa yang dipublikasikan oleh IUCN kini terbukti. Pariwisata Uncontrolled menyebabkan musibah yang menimpa salah satu destinasi wisata terbaik yang dimiliki Indonesia itu pun kini rusak.

Akibat dari kerusakan terumbu karang di Raja Ampat tersebut, pemerintah membentuk tim untuk mempersiapkan ganti rugi atas kerusakan lingkungan oleh kapal Caledonian Sky di Raja Ampat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya melihat peluang bisa menuntut ganti rugi atas rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua.

Menurut Luhut, perusahaan asuransi dari kapal MV Caledonian Sky, sudah bersedia mengganti rugi kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. Meski begitu dia belum mengetahui estimasi kerugian dari pihak asuransi.

"Asuransi kapalnya sudah bersedia bayar ganti rugi. (Estimasinya) belum tahu," kata Luhut.


Persiapan Ganti Rugi

Berdasarkan dokumen Laporan Join Survey yang diterima di Jakarta, Kamis (30/3), telah dipertimbangkan untuk memasukan Yayasan Karang Lestari sebagai tim valuasi kerugian Raja Ampat.

Dipilihnya Yayasan Karang Lestari karena yayasan ini sedang melakukan beberapa proyek restorasi terumbu karang dengan perusahaan swasta sehingga memiliki nilai pasar yang nyata. Selain itu, yayasan ini adalah bagian dari Institur Pertanian Bogor, serta mendapatkan referensi dari Presiden Global Coral Alliance.

Dalam dokumen disebutkan angka pendekatan produksi Raja Ampat dapat saja mencapai 10,000 USD per m2 dengan berbagai pertimbangan. Pertama, area yang sangat luas. 

Kedua, kerusakan yang terjadi berada di kawasan MPA (Marine Protected Area). Ketiga, terdapat indikasi kuat unsur kelalaian kapten kapal. Keempat, merupakan kawasan penting bagi terumbu karang dunia. Kelima, memiliki species ikan dan terumbu karang terlengkap di dunia. Keenam, penyesuaian nilai 7490 USD dengan kondisi saat ini.

Angka pendekatan restorasi disesuaikan dengan nilai pasar biaya restorasi yang komprehensif dengan monitoring yang regular dengan jangka waktu 100 tahun. Diskursus di Filipina pernah mengusulkan angka 45 tahun dengan pertimbangan angka itu adalah median antar 20 tahun - 75 tahun pertumbuhan terumbu karang hingga sehat.

Rapat koordinasi lanjutan untuk mempersiapkan ganti rugi atas kerusakan lingkungan oleh kapal Caledonian Sky di Raja Ampat juga dilakukan dengan melakukan survey dan mengkaji beberapa hal penting.

Antara lain, melakukan kajian survey di area seluas 22.060 m2, serta menghitung luas kerusakan terumbu karang: 18.882 m2 dengan rincian: 13.270 m2 rusak berat oleh kapal; 5.612 m2 akibat hempasan pasir dan pecahan koral akibat gerak kapal.

Tim juga mempersiapkan pertemuan dengan Tim Asuransi Tanggal 3-4 April 2017. Pertemuan dengan Tim Asuransi diusulkan tanggal 4 April 2017, karena tanggal 3 April direncanakan Tim Bertemu dengan Menko Bidang Kemaritiman.