BPDP-KS Gandeng Sucofindo Verifikasi Ekspor Sawit

:


Oleh Amrln, Kamis, 19 Januari 2017 | 14:11 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 927


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) menggandeng Sucofindo untuk memverifikasi dan memastikan jenis, volume, dan jumlah pungutan dana sawit.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara BPDP-KS dengan Sucofindo yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPDP Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi, dan Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin, serta disaksikan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono  di kantor BPDP Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) merupakan badan layanan umum di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang diberikan wewenang untuk melakukan pungutan terhadap ekspor CPO dan produk turunannya.

"Kerja sama ini meliputi survey assurance ekspor sawit. Mekanismenya adalah setiap eksportir memberikan informasi kegiatan ekspornya kemudian kita meminta sucofindo memastikan," Kata Bayu dalam acara penandatanganan tersebut.

Bayu memaparkan, sebagai eksportir minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen untuk memposisikan sawit sebagai komoditas strategis  di pasar dunia. 

"Selanjutnya dana pungutan yang terkumpul akan disalurkan antara lain untuk program kelapa sawit berkelanjutan, mendorong pengembangan industri hilir kelapa sawit, meningkatkan optimalisasi penggunaan hasil perkebunan kelapa sawit untuk bahan baku industri, energi terbarukan serta meningkatkan dan menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit dengan mengoptimalkan harga sawit," ujarnya.

Ditambahkannya, untuk menjamin akuntabilitas, kemudahan, kepastian pengelolaan dana sawit, BPDPKS bermitra dengan Sucofindo dalam melakukan verifikasi untuk memastikan jenis, jumlah barang dan jumlah pungutan dana perkebunan kelapa sawit telah sesuai dengan Permendag 54/M-DAG/PER/7/2015  tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan produk turunannya.

Selain itu, lanjut Bayu, kerja sama ini juga untuk memastikan jumlah pungutan sesuai dengan Permenkeu nomor : 133/PMK.05/2015 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan.

Kerja sama antara BPDP Kelapa Sawit dengan Sucofindo dilakukan sepanjang 2017 dengan perkiraan volume ekspor kelapa sawit sekitar 26-27 juta ton. Adapun nilai kontrak kerja sama dengan Sucofindo sebesar Rp 120 miliar.

"Total nilai kontrak tahun ini sebagai ancar-ancar akan disesuaikan ekspor nantinya BPDP bayarkan kepada Sucofindo biaya assurance. Sebagai bujet rencana itu 26-27 juta ton produk yang akan ditangani Sucofindo. Nilai kontrak tergantung ancer-ancer sekitar Rp 120 miliar," tutur Bayu.

Bayu menambahkan, sedikitnya ada lima pelabuhan di Indonesia yang dominan menjadi tempat ekspor, antara lain Pelabuhan Dumai, Belawan, Tanjung Priok, Teluk Bayur, dan Pelabuhan Panjang di Bandar Lampung. Penguatan pelabuhan di Surabaya dan Gresik juga dianggap penting karena banyak produk olahan sawit dari kedua daerah tersebut.