Tuntaskan Masalah Pajak, Ditjen Pajak Panggil Petinggi Google

:


Oleh Amrln, Kamis, 19 Januari 2017 | 03:55 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 213


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada 19 Januari 2017 akan memanggil petinggi Google Asia Pacific Pte Ltd, untuk menuntaskan masalah perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Rabu (18/1) mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada Google sebelum kasus pajaknya dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Besok saya dan tim akan panggil sendiri (Google). Kalau tidak, saya lakukan penyidikan sesuai data kita. Saya sidik sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Rabu (18/1).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv menjelaskan, Ditjen Pajak memanggil Google untuk mengklarifikasi dan bertanya langsung‎ soal data laporan keuangan yang sudah diminta DJP sebelumnya.

"Kita minta dokumen (laporan keuangan). Kan belum tentu di kasih. Pak Dirjen mau klarifikasi langsung ke Google, mana nih datanya. Kalau ada data, kapan dikasih," ujar Haniv.

Haniv mengatakan Google telah menyampaikan laporan keuangannya kepada Ditjen PajakJP. Namun hal tersebut dinilai belum cukup menjadi bukti laporan keuangan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

‎Haniv mengungkapkan, perusahaan sejenis Google memiliki banyak penghasilan di luar penghasilan yang didapatkan oleh perusahaan pada umumnya. Oleh sebab itu diperlukan bukti yang kuat dengan adanya dokumen pendukung.