Menteri ESDM Ingatkan Hati-hati Buat Keputusan

:


Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 10 Januari 2017 | 22:32 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 363


Jakarta, InfoPublik - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta jajarannya lebih hati-hati membuat keputusan agar tidak menimbulkan masalah.

Hal tersebut dikatakan Jonan dihadapan 1.058 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengalihan dari pemerintah daerah ke Kementerian ESDM sebagai Inspektur Tambang dan Inspektur Migas.

Menurutnya, pengambilan keputusan harus sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai arahan presiden dibidang mineral dan batubara itu tidak akan ada lagi setelah ini tambang yang harus dikasih klasifikasi non CnC (clear and clean) Itu satu aja yang saya minta. Saya minta semua inspektur tambang saya dan migas itu harus bekerja tidak atas dasar yang bisa menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” kata Jonan dalam keterangan resminya, Selasa (10/1).

Berdasarkan database per Oktober 2016 dari hasil rekonsiliasi dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota total Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah 10.041 IUP, terdapat 6.455 IUP telah dinyatakan clear and clean, sedangkan sisanya 3.586 IUP belum.

"Saat ini masih ada 3.000 lebih yang berantakan, yang nanti akan saya serahkan minta bantuan tenaga-tenaga yang dari bidang hukum untuk memproses ini, apakah clear and clean, apa tidak, apa dibatalkan, apa tidak dan sebagainya,” ujarnya.

Permen ESDM Nomor 43 tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan mengatur IUP yang diterbitkan pemerintah daerah, akan diberikan status clear and clean oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara setelah mendapat rekomendasi dari gubernur.