Kemenkop UKM Akan Revitalisasi 51 Pasar Rakyat Tahun Ini

:


Oleh Putri, Sabtu, 7 Januari 2017 | 20:16 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 574


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi dan UKM akan tetap melanjutkan program revitalisasi pasar rakyat pada tahun 2017, meski anggaran yang dimiliki menurun dari tahun sebelumnya.

Sebanyak 51 pasar rakyat yang tersebar di 24 provinsi masuk dalam rencana tersebut. Deputi bidang Produksi dan Pemasaran, Kemenkop UKM, I Wayan Dipta merinci jumlah pasar rakyat yang akan direvitalisasi terdiri dari 11 di daerah tertinggal atau daerah perbatasan dan 40 lainnya di daerah reguler.

"Untuk biaya revitalisasi masing-masing pasar dianggarkan Rp 950 juta. Daerah perbatasan itu diantaranya misalnya di NTT, Papua, Kalimantan. Memang kami menyiapkan dana hibah untuk nanti dikelola oleh pemda," jelas Wayan Sabtu (7/1).

Ia menjelaskan revitalisasi pasar rakyat itu dengan memperbaiki pasar lama yang kondisi bangunannya sudah tidak bagus, kumuh, kemudian diperbaiki menjadi bangunan permanen. Di setiap pasar akan dilengkapi dengan fasilitas berupa WC, westafel, maupun tempat pembuangan sampah.

Selain membangun ulang banginannya, pihaknya juga akan akan bantu dari segi pengelolaan, monev, dan pengawasan. Dari pengalaman, meninjau pasar rakyat yang sudah direvitalisasi di sejumlah daerah ternyata program tersebut memberikan dampak bagi kenaikan pendapatan pedagang. Daerah yang pernah dikunjungi diantaranya pasar di Bima, Gianyar, Bangli, Palembang dan Sukabumi.

Revitalisasi dan pembangunan pasar rakyat merupakan agenda prioritas sebagaimana agenda Nawa Cita Presiden Jokowi. Pemerintah sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 menargetkan merevitalisasi 5.000 pasar rakyat di seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, Kemenkop UKM menargetkan bisa berkontribusi sebanyak 1.075 pasar rakyat sampai dengan tahun 2019. Namun, pada tahun 2015 lalu baru berhasil direvitalisasi 64 pasar rakyat. Sedangkan pada tahun 2016 terealisasi 84 pasar rakyat dari target 85 pasar rakyar, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 80,7 miliar. Satu pasar di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tidak dapat dilaksanakan karena masalah lahan.