:
Oleh Baheramsyah, Sabtu, 7 Januari 2017 | 11:50 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Jakarta,InfoPublik – Kementerian Pertanian (Kementan) siapkan anggaran sebesar Rp 35,5 miliar dari anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan untuk kegiatan intensifikasi perkebunan kopi dalam rangka meningkatkan produksi kapi nasional.
Intensifikasi tersebut berupa perbaikan tanaman kopi robusta seluas 4.900 ha yang tersebar di sembilan provinsi meliputi 22 kabupaten sentra produksi. Kemudian perbaikan tanaman kopi jenis arabika seluas 3.750 ha di 17 kabupaten sentra produksi yang tersebar di 10 provinsi, serta perluasan areal seluas 200 ha di dua kabupaten di Kalimantan Tengah.
Direktur Jenderal Perkebunan Kemtan Bambang mengatakan, produktivitas kopi di Indonesia masih rendah. Hal itu terjadi karena 96 persen perkebunan kopi dimiliki masyarakat dengan rata-rata kepemilikan 0,6 ha per pertani.
Untuk mendorong peningkataan produksi kopi yang tengah lesu, Kemtan akan meremajakan sejumlah perkebunan tanaman kopi rakyat sehingga berdampak pada peningkatan produksi. "Tunggu dua sampai tiga tahun lagi produksinya baru meningkat," ujar Bambang saat jumpa pers di Kantor Kementan Jakarta, Jumat (6/1).
Menurut Bambang, tahun ini, Ditjen Perkebunan Kemtan akan melakukan intensifikasi pada tanaman kopi seluas 4.900 ha khususnya untuk tanaman kopi Arabika. Sementara untuk intensifikasi kopi jenis Robusta akan dilakukan untuk tanaman seluas 3.750 ha. Selain itu, akan dilakukan perluasan lahan kopi baru di Kalimantan Tengah seluas 200 ha.
Kemtan juga mempersiapkan kebutuhan bibit unggul untuk perluasan perkebunan kopi, termasuk untuk peremajaan tanaman kopi yang sudah tua dengan menghadirkan varietas unggulan hasil penelitian badan litbang Kemtan. Bambang mengatakan total ada lahan seluas 8.850 ha yang akan dikelola, baik peremajaan maupun perluasan lahan tahun 2017. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 35,5 miliar.
Bambang menambahkan, melalui kegiatan intensifikasi tanaman dan perluasan lahan tersebut maka pihaknya menargetkan produksi kopi nasional pada 2017 sebanyak 637.539 ton dengan total luas perkebunan mencapai 1,227 juta ha. Target tersebut masih lebih rendah dari 2016 dengan luas perkebunan kopi mencapai 1,228 juta ha dan hasil produksi sebanyak 639.305 ton.
Selain intensifikasi tanaman dan perluasan lahan, upaya lain yang akan dilakukan Ditjen Perkebunan untuk meningkatkan produksi kopi nasional antara lain dengan penanganan organisme pengganggu tanaman, pemberian bantuan alat pengolahan dan pascapanen, pemberian bibit berkualitas serta perbaikan kebun induk.
"Saat ini gairah petani menanam kopi sedang meningkat karena dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan harga kopi di pasaran," kata Bambang.
Bambang menyebut, dalam lima tahun terakhir, produksi kopi nasional mengalami pertumbuhan yang nyata yakni sekitar 1,29 ton per tahun selama 2010-2015, sedangkan produktivitas 1,24 kg per ha dan luas areal 0,33 ha per tahun.