:
Oleh Putri, Senin, 2 Januari 2017 | 20:38 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 565
Jakarta, InfoPublik - Sebanyak 48,91 persen penduduk DKI Jakarta tidak mempunyai bangunan atau rumah atau tempat tinggal milik sendiri. Bila dibandingkan antar provinsi, presentase rumah tangga yang menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri cenderung lebih tinggi daripada bukan milik sendiri.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan perbandingannya hampir berimbang antara penduduk yang menempati rumah milik sendiri sebanyak 51,09 persen dengan yang menempati rumah yang bukan milik sendiri.
"DKI Jakarta merupakan provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia. Data BPS tahun 2016 mencatat kepadatan penduduknya mencapai 15.328 jiwa perkm2. Hal ini menyebabkan sebagian penduduk DKI tidak bisa memiliki rumah sendiri," kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (2/1).
Secara nasional, presentase rumah tangga yang status kepemilikan bangunan tempat tinggal milik sendiri berada diangka 82,63 persen.
Selain DKI Jakarta, lanjut Suhariyanto terdapat 18 provinsi lainnya memiliki presentase rumah tangga dengan status kepemilikan bangunan tempat tinggal sendiri. Daerah-daerah tersebut adalah Aceh sebesar 82,36 persen, Sumatera Utara 74,13 persen, Riau 71,56 persen, Kepulauan Riau 71,56 persen, Jawa Barat 80,63 persen, DI Yogyakarta 76,99 persen, Banten 80,94 persen, Bali 77,31 persen.
Selanjutnya Kalimantan Tengah 77,99 persen, Kalimantan Selatan 79,22 persen, Kalimantan Utara 74,77 persen, Kalimantan Timur 72,69 persen, Sulawesi Utara 80,44 persen, Gorontalo 81,66 persen, Maluku 81,52 persen, Papua Barat 74,67 persen, dan Papua 81,69 persen.