Akibat Terbakarnya Zahro Express, Kemenhub Berhentikan KSOP Muara Angke

:


Oleh Dian Thenniarti, Senin, 2 Januari 2017 | 20:13 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengumumkan telah memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi.

Keputusan ini dipilih sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam pengawasan keselamatan kapal MV Zahro Express yang terbakar di perairan sebelah selatan Pulau Bidadari, Jakarta Utara pada Minggu, 1 Januari 2017.

Dirjen Tonny menyebutkan, pemberhentian KSOP Muara Angke efektif per tanggal 3 Januari 2017 tersebut dilakukan atas perintah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berdasarkan hasil keputusan rapat terbatas penanganan Kecelakaan Zahro Express yang diselenggarakan pada Senin 2 Januari 2016.

"Menhub memberikan arahan agar Kepala Kantor KSOP Kelas III Muara Angke diberhentikan dari jabatannya sebagai pejabat yang menerbitkan Surat Izin Berlayar (SPB), dan kami sedang menyiapkan surat pemberhentiannya yang akan efektif pertanggal 3 Januari 2017," ujar Tonny, Selasa (2/1).

Selain pemberhentian KSOP Muara Angke tersebut, Menhub juga memberikan arahan agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut memberikan surat peringatan tertulis kepada pemilik kapal dan nakhoda kapal KM Zahro Express.

"Kami juga akan memberikan teguran tertulis kepada pemilik perseorangan KM Zahro Express, Yodi Mutiara Prima dan nakhoda Moh Ali yang telah lalai dalam pengawasan yang menyebabkan jatuhnya korban pada musibah terbakarnya Kapal KM Zahro Express tersebut," tegas Tonny.

Menhub Budi Karya Sumadi juga menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah tersebut dan juga di seluruh Indonesia.

"Perintah Pak Menteri agar kami melakukan klarifikasi kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Muara Angke dan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk bersama-sama menindaklanjuti penanganan musibah terbakarnya KM Zahro Express tersebut," lanjut Tonny.

Pada hari kedua musibah terbakarnya KM Zahro Express, Ditjen Hubla mengirimkan Kapal Patroli KN P.348 dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok dan KN 355 dari KSOP Kep Seribu dengan menerjunkan lima orang  penyelam KPLP bersama para penyelam Basarnas guna mencari korban lainnya.

Tidak hanya itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga telah mengirimkan tiga investigatornya untuk menyelidiki tenggelamnya Kapal Zahro yang dipimpin oleh Capt Aldrin Dalimunte.