Pangkas Rantai Distribusi Cabe dan Bawang dengan Program Buffer Zone

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 28 Desember 2016 | 16:55 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 846


Jakarta,InfoPublik - Kementerian Pertanian mengoptimalkan Program Buffer Zone atau zonasi wilayah produksi cabe dan bawang merah untuk mengatasi kebutuhan sekaligus memangkas rantai pasok distribusi, sehingga tidak lagi dipasok dari Pulau Jawa. 

"Jadi pak Mentan bilang ke saya, kalau bisa, nanam di luar eksisting, kalau bisa, nambah area tanam," ujar Dirjen Hortikultura Kementan Spudnik Sujono dalam jumpa pers di kantor Ditjen Hortikultura Pasar Minggu Jakarta, Rabu (28/12).

Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian mengalokasikan hampir 80 persen anggaran tahun 2017 untuk komoditas cabai dan bawang merah. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan produksi dan menekan harga di pasar.

Spudnik  mengatakan, dari anggaran senilai Rp 928.413.774 sekitar Rp 737 miliar dialokasikan untuk kawasan aneka cabai dan bawang merah. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk ekstensifikasi dan intensifikasi lahan tanam.

Ia menambahkan, pada 2017 untuk bawang merah ditargetkan menanam 150 ribu hektare setahun sementara 180 ribu hektare untuk cabai rawit. Sedangkan, bagi petani yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, akan ada bantuan intensifikasi.

Penambahan anggaran untuk cabai dan bawang merah ini sejalan dengan keinginan pihaknya memperkuat buffer zone atau daerah penyangga di beberapa provinsi, yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia timur.

"Jadi pergerakan (bawang merah dan cabai, red) dari Jabar, Jateng, NTB, Bali berkurang," ujarnya kepada wartawan .

Ia menjelaskan, selama ini pulau Jawa menjadi sentra produksi cabai dan bawang merah yang kemudian dikirim ke berbagai wilayah Indonesia. Jarak yang jauh membuat tingginya biaya transportasi dan meningkatkan harga komoditas tersebut. Untuk itu, buffer zone diharapkan mampu memenuhi kebutuhan provinsi itu sendiri.

Untuk pengembangan zonasi produksi bawang merah ada di 32 titik di Jawa dan pada 2017 akan meluas hingga ke Pulau Kalimantan dan Kepulauan Maluku sebagai buffer zone di Kawasan Timur Indonesia.

Sedangkan untuk zonasi untuk pulau Sumatera dikembangkan di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat, Kabupaten Kerinci Jambi, Kabupaten Tanggamus dan Lampung.

"Ke depan, saya diminta untuk mengembangkan zonasi di Kalimantan, Maluku untuk memenuhi kebutuhan penduduk setempat dan hingga ke Papua," tambahnya.

Dia menegaskan, dengan pemeretaaan penyebaran pertanaman di setiap regional, maka akan mengatasi persoalan distribusi dan ketidakseimbangan pasokan.

"Karena dari pulau Jawa masih pasok ke mana-mana, dan ini akan dioptimalkan dengan Toko Tani Indonesia (TTI) yang akan langsung menampung dan menjual hasil produksi petani," pungkasnya.

Dari data pagu anggaran Ditjen Hortikultura pada tahun 2017, untuk program zona produksi kawasan bawang merah dianggarkan Rp 280 miliar dengan luas lahan 7.000 hektar lahan dan program zona produksi kawasan aneka cabai dianggarkan Rp 457 miliar dengan total luas lahan 15.000 hektar.