Peroleh Perhatian Pemerintah Jepang, Perjanjian Pinjaman Pelabuhan Patimban Ditargetkan Mei 2017

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 28 Desember 2016 | 17:45 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 758


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Jepang memberikan perhatian serius terhadap rencana pembangunan Pelabuhan Patimban yang ditunjukkan dengan adanya kunjungan langsung Menteri Transportasi Jepang (Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism - MLITT), Mr.Keiichi Ishii ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban pada Rabu (28/12) di Subang Jawa Barat.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Pelabuhan Patimban membutuhkan total dana sekitar Rp43,22 Triliun, dengan pembiayaan sebagian besar berasal dari pinjaman pihak Jepang.   

Dalam kunjungannya tersebut, Menteri MLITT Jepang didampingi oleh Wakil Menteri Bidang Teknik (Vice Minister for Engineering Affairs) dan para pejabat tinggi di lingkungan MLITT Jepang, Duta Besar Jepang dan perwakilan Kedutaan Besar Jepang, serta perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Sementara dari pihak Pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Kepelabuhanan, Atase Perhubungan RI di Tokyo serta pejabat terkait lainnya ikut mendampingi pihak Jepang meninjau beberapa rencana lokasi pembangunan yang meliputi lokasi konstruksi akses jalan serta lokasi konstruksi Pelabuhan Patimban sendiri.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono, menargetkan penandatanganan perjanjian pinjaman (Loan Agreement) proyek Pelabuhan Patimban dengan pihak Jepang dapat dilakukan pada Mei 2017 yang akan dikoordinasikan oleh Bappenas.

Lebih lanjut disampaikan Tonny, saat ini berbagai proses perizinan pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat masih terus diselesaikan tepat waktu agar pada saat pinjaman dari Jepang disepakati maka pembangunan pelabuhan Patimban dapat dimulai.

"Kedatangan Pak Keiichi ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban adalah untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan komprehensif terkait rencana pelaksanaan pekerjaan pembangunan pelabuhan ini," ujar Tonny.

Adapun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah resmi memasukkan proyek Pelabuhan Patimban ke dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah atau Bluebook dengan nilai pinjaman sebesar US$1,7 Miliar. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi lanjutan dengan Jepang mengenai proyek Pelabuhan Patimban tersebut, baik dari aspek teknis proyek, besaran pembiayaan, skema pembayaran dan lain sebagainya. Di samping itu, Kementerian Keuangan dan Kemenhub juga akan menyiapkan anggaran guna mendukung proyek Pelabuhan Patimban tersebut, karena sebagian dana pembangunan juga berasal dari APBN dan Kerjasama Pemerintah – Swasta (KPS).

"Ke depannya diharapkan pelabuhan ini dapat memberikan alternatif akses laut terdekat dari kawasan sentra industri sekaligus melengkapi fungsi New Priok Port sebagai pelabuhan internasional," tambah Tonny.

Sebagai informasi, Pelabuhan Patimban yang merupakan proyek pengganti Pelabuhan Cilamaya berlokasi di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Penyelenggaraan Pelabuhan Patimban berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Namun, Kementerian Perhubungan dapat bekerjasama dengan Badan Usaha Pelabuhan terkait pembangunan, pengoperasian dan pengusahaannya. 

Rencananya pembangunan Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam tiga tahap pembangunan, dimulai dengan tahapan konstruksi pada Januari 2018, soft opening pada 2019 dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada 2027 dengan kapasitas terminal yang mampu melayani bongkar muat kontainer sebanyak 7,5 juta TEUS per tahun dan terminal kendaraan sebanyak 600.000 CBU per tahun serta dilengkapi pula dengan terminal kapal roro, terminal kapal curah cair dan dermaga kapal negara.

Adapun hingga saat ini perkembangan kemajuan dari rencana pembangunan Pelabuhan Patimban adalah sebagai berikut:

1. Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai Pelabuhan Utama telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP. 745 Tahun 2016;

2.Proses Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang oleh instansi terkait;

3. Studi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) telah selesai dan telah mendapat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur, saat ini dalam proses penetapan oleh Menteri Perhubungan;

4. Telah dilaksanakan rapat koordinasi Konsultan AMDAL, Basic Design, Studi Pengadaan Lahan (LARAP) dan RIP pada tanggal 25 November 2016 untuk harmonisasi data dan rencana pembangunan;

5. Studi Pengadaan lahan sudah selesai dan telah diajukan kepada Gubernur untuk diterbitkan Penetapan Lokasi pengadaan lahan pelabuhan;

6. Basic Design sudah selesai sedangkan untuk Detailed Engineering Design (DED) pada Januari 2017 – Juni 2017;

7. Telah dilakukan konsultasi publik dan perbaikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL);

8. Untuk pembangunan jalan akses pelabuhan dan jalan tol telah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;

9. Pada tahun 2017 akan dilakukan Studi Kerjasama Pemerintah dengan Swasta (KPS) dan Studi FS jalur kereta api oleh Ditjen Perkeretaapian.