PLTP Lahendong Unit V dan VI, serta Ulubelu Unit III Resmi Beroperasi

:


Oleh Wawan Budiyanto, Selasa, 27 Desember 2016 | 23:48 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 251


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Unit V dan Unit VI, serta PLTP Ulubelu Unit III.

Peresmian tersebut merupakan bagian dari Nawa Cita dalam mewujudkan kedaulatan energi. 

"Peresmian pada hari ini mendukung Program Nawa Cita Bapak Presiden di Sektor Energi, yaitu “Mewujudkan Kedaulatan Energi”, salah satu programnya adalah pengembangan energi terbarukan, dan panas bumi termasuk di dalamnya," kata Jonan dalam siaran resminya Selasa (27/12).

PLTP Lahendong Unit V dan VI (Provinsi Sulawesi Utara) kapasitas 2x20 Mega Watt, dan PLTP Ulubelu III (Provinsi Lampung) kapasitas 55 MW akan menambah kapasitas terpasang PLTP Indonesia menjadi 1.533,5 MW atau 5,2 persen dari total potensi panas bumi sebesar 29,5 GW. 

Pengembangan PLTP akan terus dioptimalkan untuk mendukung target Kebijakan Energi Nasional (KEN) tahun 2025. Pembangkit Listrik Panas bumi ditargetkan memberikan kontribusi pada bauran energi nasional sebesar 7.242 MW di tahun 2025.

Dampak ekonomi dan sosial dari PLTP tersebut yaitu investasi sebesar 282,07 juta dolar AS, penyerapan tenaga kerja sekitar 1.800 orang dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 43 persen untuk PLTP Lahendong unit V dan VI. Sedangkan PLTP Ulubelu unit III membutuhkan investasi sebesar 250 juta dolar AS, menyerap tenaga kerja sekitar 3.000 orang, dan TKDN sekitar 51 persen.

Pemerintah sedang mengusahakan agar harga listrik harus terjangkau, baik untuk masyarakat terutama maupun juga untuk kompetisi industri kita. 

“Untuk tarif PLTP Lahendong Unit V dan VI yang disepakati antara PLN dengan Pertamina Geothermal Energy sebagai pemilik IPP itu 11,42 cent per kwh, sedangkan untuk PLTP Ulebelu karena investasinya lebih rendah tarifnya 7,53 cent per kwh, namun Pertamina masih menegosiasi tarif 8,4 cent per kwh” ujar Jonan.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menerangkan bahwa pembangunan dan investasi Pembangkit listrik baru harus sejalan dengan penyerapan tenaga kerja lokal, hal ini terkait dengan peningkatan ekonomi di masing-masing daerah. 

“Sebagai contoh di Lahendong unit 5 dan 6 dan PLTP Ulubelu di Lampung menyerap 2.750 orang tenaga kerja lokal, ini adalah jumlah tenaga kerja yang tidak sedikit,” kata Jokowi. 

Presiden juga mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan rangkaian gunung api yang cukup panjang memiliki potensi panas bumi yang cukup besar, yaitu 29 GW, namun pemanfaatannya masih sekitar 5 persen. Selain potensi yang belum maksimal dimanfaatkan, harga listrik yang mahal, serta praktek percaloan menjadi kendala untuk pengembangan industri di tanah air. 

“Listrik itu menyangkut daya saing kita. Selain untuk kebutuhan masyarakat yang untuk kebutuhan industri itu menyangkut daya saing. Jangan sampai harga kita lebih mahal dari negara yang lain,” tegas Jokowi.