:
Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 23 Desember 2016 | 00:49 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 657
Jakarta, InfoPublik - Menyikapi fenomena di masyarakat tentang permintaan kepada sopir bus untuk membunyikan klakson atau yang dikenal dengan 'om telolet om', Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tidak melarang aktifitas tersebut karena menurutnya hal ini adalah suatu kreativitas masyarakat yang luar biasa.
"Saya bukan melarang, saya pribadi juga senang musik dan juga senang nada klakson telolet. Yang saya himbau itu jangan di jalan raya karena itu bahaya, tapi kalau di tempat lain boleh, misalnya di terminal bus, jadi tempatnya harus benar, kalo (bus) pada saat diparkir itu bagus sekali," jelasnya, Kamis (22/12).
Menhub Budi mengatakan bahwa fenomena 'bus telolet' merupakan kreativitas dan bisa menjadi daya tarik masyarakat menyenangi kembali bus angkutan umum. Untuk lebih mendorong daya tarik tersebut, nantinya akan dibuat suatu kontes sehingga dapat menghibur masyarakat.
Jadi, sekali lagi Menhub menegaskan tidak sekali-kali ada keinginan untuk melarang klakson bus yang dikenal dengan 'om telolet om'.
Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan menambahkan, pemerintah melihat adanya potensi yang membahayakan para pemburu klakson telolet. Hal ini melihat fenomena di lapangan dimana para pemburu klakson telolet yang mayoritas adalah anak-anak sampai nekat masuk jalan tol dan bahkan tidak jarang sampai mengejar bus.
"Karena itu yang ditekankan disini adalah agar supir tidak lagi menuruti permintaan membunyikan klakson di jalan yang membayakan keselamatan pemburu klakson," tambah Bambang.