Menperin: Peningkatan Kinerja Industri Perlu Langkah Strategis

:


Oleh Wawan Budiyanto, Minggu, 11 Desember 2016 | 23:53 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 481


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, dalam upaya  meningkatkan kinerja industri nasional ke depan, diperlukan langkah-langkah strategis antara lain penguatan struktur, pembangunan kualitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi, dan pembangunan infrastruktur industri.

Menurutnya, penguatan struktur industri diarahkan melalui hilirisasi karena berdampak positif pada peningkatan nilai tambah di dalam negeri, peningkatan devisa melalui substitusi impor, perluasan kesempatan kerja, percepatan pertumbuhan ekonomi, percepatan penyebaran industri ke seluruh NKRI, dan peningkatan penerimaan devisa melalui ekspor.

“Hilirisasi industri akan memacu kegiatan ekonomi di sektor lainnya dan mempunyai multiplier effect yang besar,” kata Airlangga dalam siaran resminya Minggu (11/12) seraya menambahkan hilirisasi juga akan mendorong Indonesia ke dalam rantai pasok dunia dengan menjadi produsen bahan setengah jadi atau bahan material yang sudah diproses.

Dalam pengembangan industri nasional yang terpenting adalah menyiapkan kompetensi SDM yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha saat ini. 

“Menciptakan SDM Indonesia yang terampil itu perlu melalui kegiatan vokasi. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang telah mengeluarkan Inpres, dengan menekankan 60 persen materi pelajaran di SMK itu harus terkait industri baik manufaktur maupun non manufaktur,” tuturnya.

Mengenai penguasaan teknologi industri, Airlangga menyampaikan, ada tiga kebijakan utama yang perlu dijalankan yakni penguatan infrastruktur kegiatan litbang, peningkatan adopsi dan alih teknologi, serta pemanfaatan teknologi terkini.

“Upaya tersebut untuk menghadapi persaingan global yang saat ini semakin ketat dan memasuki era Industri 4.0, sehingga diperlukan lompatan perubahan yang signifikan dari industri nasional dengan menerapkan teknologi digital,” terangnya. 

Kementerian Perindustrian tengah memperluas pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) melalui program e-smart IKM yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan startup lokal.

Langkah pembangunan infrastruktur industri, tidak hanya membuat fasilitas pendukung seperti jalan, rel kereta api, maupun pelabuhan. Tetapi juga, upaya memenuhi kebutuhan energi industri, misalnya menjamin ketersedian dan harga gas yang murah. “Bagi industri, infrastruktur energi itu listrik, gas, dan air,” ujarnya.

Berdasarkan data Kemenperin, per 1 Januari 2017, tiga sektor yang akan mendapatkan harga gas murah di bawah USD 6 per mmbtu, yakni industri pupuk, petrokimia, dan baja. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 tahun 2016 tentang Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu.

Kemenperin tetap menginginkan lebih banyak sektor industri bisa mendapatkan penurunan harga gas sesuai dengan yang telah diusulkan, yakni 10 sektor dan industri yang berlokasi di kawasan industri. 

Oleh karenanya, Airlangga berharap, sektor penerima penurunan harga gas tersebut bisa kembali ditambah. 

"Paling tidak sesuai dengan Perpresnya yang sejak April lalu sudah keluar," tegasnya.