:
Oleh H. A. Azwar, Jumat, 11 November 2016 | 09:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K
Jakarta, InfoPublik - Sebanyak lima persen pekerja atau sekira 110.751 peserta yang mengundurkan diri dan telah mencairkan program jaminan hari tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kembali bekerja.
Dari 110.751 peserta yang bekerja kembali setelah mencairkan JHT, ternyata sebanyak 14.294 pekerja atau lebih kurang 13%, periode September 2015 hingga Juni 2016 telah kembali bekerja di perusahaan yang sama, sementara sisanya bekerja di perusahaan lain, sehingga tabungan masa depan mereka dihabiskan, padahal tabungan itu sangat berguna bagi mereka di masa pensiun nanti.
Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/11) mengungkapkan, kondisi ini menunjukkan fenomena bahwa pekerja tersebut sebenarnya tidak berhenti bekerja sebagaimana yang disyaratkan untuk mencairkan JHT.
Sisanya, mereka bekerja di perusahaan lain, sehingga tabungan masa tua dihabiskan di usia produktif, sementara gabungan itu diperuntukkan sebagai "pegangan" di masa pensiun nanti.
Fakta lainnya, pencairan dana JHT didominasi oleh peserta dengan masa kepesertaan satu tahun hingga lima tahun dan lima tahun hingga 10 tahun, di mana para peserta tersebut berada dalam usia produktif mereka untuk bekerja.
Di sisi lain, saldo JHT para pekerja berbanding lurus dengan masa kepesertaan yang mana akan dirasakan signifikan saat masa kepesertaan mencapai minimal 20 tahun.
Dilihat dari kelompok kerja, rata-rata peserta non aktif memiliki saldo yang relatif kecil dibanding kelompok kerja lainnya. Kesimpulannya adalah tenaga kerja non aktif berasal dari golongan yang memiliki upah rendah.
Di luar dinamika JHT tersebut, seluruh pekerja di Indonesia mempunyai hak yang sama untuk memiliki jaminan sosial. Perlindungan menyeluruh BPJS Ketenagakerjaan akan mampu mengakomodir para pekerja di Indonesia agar merasa aman dan tenang dalam bekerja.
Guna mendukung sosialisasi semua program serta dalam rangka memperingati hari lahirnya PT Jamsostek (Persero) sebagai embrio dari berdirinya BPJS Ketenagakerjaan yang ke 39 pada 5 Desember 2016, BPJS Ketenagakerjaan Journalists Club (BPJSTKJC) bersama dengan Humas BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Journalistic Award 2016.
Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latif, menyatakan lomba ini mengambil tema "Persiapan Diri Menjelang Hari Tua".
Peserta lomba adalah wartawan media cetak dan online dengan hasil tulisan dimuat di media masing-masing mulai 10 November 2016 sampai dengan 10 Desember 2016 dengan bukti tulisan diserahkan kepada panitia paling lambat pada 13 Desember 2016.
Persyaratan tulisan minimal 3.000 karakter, belum pernah dilombakan dan bukan tulisan pariwara (advetorial), serta diserahkan dalam bentuk hard copy dan soft copy ke Divisi Komunikasi (Humas) BPJS Ketenagakerjaan Lantai 4, Gedung Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jl. Jend. Gatot Subroto No.79, Jakarta Selatan 12930. Pengiriman file materi lomba ke: panitiabpjstkja2016@gmail.com.
Para juri pada lomba karya tulis ini adalah pihak-pihak independen yang merupakan pakar dan praktisi dalam hal jaminan social, yakni Ahmed Kurnia Soeriawidjaja, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations; Naufal Mahfudz, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan; Abdul Latief Algaff, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan; dan Ridwan Max. Sijabat, Wartawan Senior The Jakarta Post.