Bank Riau Kepri Lindungi 5000 Pekerja Rentan Selama 3 Bulan

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 6 November 2016 | 13:15 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 917


Pekanbaru, InfoPublik - Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) dari BPJS Ketenagakerjaan kembali bergema. Upaya untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan tersebut kali ini terselenggara di wilayah Pekanbaru, Riau.

Bekerjasama dengan PT Bank Riau Kepri, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi donasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Riau Kepri untuk perlindungan selama 3 bulan kepada 5000 pekerja rentan yang ada di Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Pekerja yang menerima bantuan perlindungan dari dana CSR ini merupakan para pekerja yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, yaitu para pekerja yang bekerja sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidup hari itu saja.

Mereka rentan terhadap kemunduran ekonomi jika mengalami risiko, seperti kecelakaan saat bekerja ataupun meninggal dunia. Para pekerja ini adalah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti nelayan kecil, petani, buruh harian lepas, kuli bangunan, pedagang asongan, dan lain sebagainya, ungkap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjan Agus Susanto di Pekanbaru, Sabtu (5/11).

Menurut Agus, donasi kepesertaan yang diberikan meliputi dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). “Dengan adanya perlindungan ini, pekerja rentan dapat bekerja dengan tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan. Harapannya agar ke depan, mereka dapat melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mereka secara mandiri,” ujar Agus.

Agus menambahkan, hal tersebut merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan dengan menggandeng perusahaan atau korporasi, untuk bersama-sama mewujudkan program kerja tersebut melalui optimalisasi dana CSR. “Kami mengembangkan sistem yang memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” beber Agus.

Agus menjelaskan bahwa nantinya sistem yang dibangun ini merupakan sistem berbasis elektronis/online yang akan menyediakan informasi atau pilihan target donasi pekerja rentan (Donati), besaran dan periode masa donasi, serta pelaporan regular mengenai status kepesertaan Donati.

Dengan cara ini, kami bersama perusahaan yang ikut serta akan membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di Indonesia, sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh, jelas Agus.

Di wilayah Provinsi Riau sendiri, terdapat 473 ribu pekerja yang sudah terdaftar dan didominasi oleh pekerja PU, sedangkan di Provinsi Kepulauan Riau sendiri terdapat 306 ribu pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara wilayah Provinsi Riau juga memiliki potensi pekerja BPU yang cukup banyak, seperti pada sektor pertanian, perikanan dan perburuhan serta jasa kemasyarakatan.

Dengan kondisi  ini diharapkan perusahaan lain yang ada di wilayah Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau bisa mengikuti langkah PT Bank Riau Kepri untuk menyalurkan dana CSR mereka untuk perlindungan pekerja rentan, kata Agus.

Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau mencatat perusahaan aktif yang terdaftar pada Bulan September 2016 mencapai 30.357 perusahaan dengan tenaga kerja aktif 1.414.341 pekerja.

Sebanyak 70% dari perusahaan tersebut merupakan perusahaan kecil dan menengah yang memiliki pekerja di bawah 50 orang. Diharapkan melalui kerjasama CSR bersama mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya perlindungan yang diberikan akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan, agar perlindungan menyeluruh dapat tercapai.

Kami sangat mengapresiasi inisiatif mulia PT Bank Riau Kepri dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan. Tentunya kami berharap perusahaan lainnya dapat mengikuti jejak PT Bank Riau Kepri dalam memfasilitasi pekerja Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui dana CSR agar kesejahteraan hidup para pekerja bisa meningkat, tukas Agus.