:
Oleh Tri Antoro, Kamis, 3 November 2016 | 20:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 463
Jakarta, InfoPublik - Pemberian peringkat bagi jalan hijau diharapkan mendorong para pelaksana konstruksi dalam menerapkan berprinsip pembangunan jalan yang keberlanjutan.
Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga menjelaskan, pemberian peringkat Jalan Hijau dilakukan dengan cara mengevaluasi dan memeringkat banyaknya kegiatan yang berprinsip pada berkelanjutan dan diterapkan di setiap pekerjaan jalan dan jembatan.
“Melalui Pemeringkatan Jalan Hijau, akan mendorong para pelaksana konstruksi menerapkan kegiatan di setiap proyek peningkatan jalan maupun jalan baru atau jembatan yang berprinsip pada keberlanjutan,” kata Danis H Sumadilaga di Jakarta, Kamis (3/11).
Menurut Danis, Jalan Hijau proyek pembangunan jalan baru maupun lama harus memenuhi kriteria keberlanjutan yang dilihat dari aspek lingkungan, akses dan transit (transportasi masyarakat), pelaksanaan konstruksi, material dan sumber daya alam yang digunakan dan juga teknologi perkerasan.
“Jalan hijau adalah jalan yang dirancang dan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip keberlanjutan yang meliputi aspek perlindungan lingkungan, aspek pemenuhan kebutuhan dasar manusia, dan aspek ekonomis,” ujar Danis.
Beberapa infrastruktur jalan dan jembatan yang berhasil mendapatkan Peringkat Jalan Hijau di antaranya Jalan Tol Bali Mandara di Bali, underpass Dewa Ruci di Bali dan Jembatan Kelok Sembilan di Padang, Sumatera Barat. Ketiga infrastruktur tersebut berhasil mendapat empat bintang, dan untuk flyover Bukittinggi di Sumatera Barat mendapat tiga bintang.