:
Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 2 November 2016 | 08:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 941
Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan berharap operasional jembatan timbang di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dapat dibuka kembali.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto mengatakan, harapan tersebut disampaikan terkait kondisi beberapa jembatan timbang yang tutup paska ditetapkannya beberapa pegawai jembatan timbang sebagai tersangka pungutan liar (pungli).
"Kami berharap Gubernur Sumatera Utara tegas memerintahkan agar jembatan timbang harus beroperasi. Sebab kewenangan pengelolaan jembatan timbang masih di provinsi. Jadi keputusan membuka atau menutup ada pada gubernur," ujar Pudji, Selasa (1/11).
Diungkapkan Pudji, secara tegas pengelolaan UPPKB belum menjadi kewenangan pusat. Artinya, operasional jembatan timbang masih jadi wewenang Pemerintah Provinsi Sumut.
"Saya tegaskan belum menjadi kewenangan pusat, nanti awal 2017 baru kami (Kementerian Perhubungan) yang kelola," katanya.
Menurut Pudji, Kementerian Perhubungan, tidak pernah memberi perintah jembatan timbang tutup. Bahkan, ia menyarankan, seluruh pegawai UPPKB di Sumut kembali bekerja sesuai mekanisme yang ditentukan.
"Memang sebelum serah terima kewenangan jembatan timbang harus dilakukan proses inventarisasi. Namun mestinya inventarisasi tidak menghambat operasional jembatan timbang dalam memberikan pelayanan.
"Diimbau untuk semua pihak dilingkungan Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan dan aparat di daerah untuk menghindari aksi pungli," tambahnya.