Pemerintah Diminta Bebaskan Pajak Lahan Petani Tembakau

:


Oleh Yudi Rahmat, Senin, 31 Oktober 2016 | 10:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 658


Jakarta, InfoPublik - Nasib petani tembakau ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Harga jual tembakau dari petani masih rendah, dan panen pun tidak jelas, lantaran cuaca tidak menentu. 

Untuk menjaga tingkat kesejahteraan petani tembakau, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Eko Suwanto menyarankan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan petani tembakau. “Caranya tidak hanya sekadar memberikan bibit saja, tapi pemerintah harus membebaskan pajak lahan pertanian tembakau sebagai komitmen dalam melindungi petani. Pembebasan PBB untuk lahan yang ditanami petani, bukan korporasi," tegas Eko menanggapi aksi damai peringatan Hari Petani Tembakau Sedunia yang diperingati sekitar 1.000 petani tembakau di DI Yogyakarta.

Melalui keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (31/10), Eko berpendapat cuaca yang tidak jelas akan menyebabkan petani menyerah untuk menanam tembakau. Khawatirnya, kebutuhan ekonomi yang mendesak dapat membuat petani memilih untuk menjual lahannya."Lahan petani tembakau lama-lama tergerus, karena masalah ekonomi. Kalau cuaca sudah bagus kembali, yang jadi masalah petani sudah tak miliki lahan lagi. Kalaupun masih ada, luasan lahannya juga semakin kecil," tukas Eko. 

Sebelumnya lebih dari 1.000 petani tembakau dan cengkeh yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), Karya Tani Manunggal (KTM) Temanggung, dan Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (GEMATI) melaksanakan aksi damai yang bertepatan dengan Hari Petani Tembakau Sedunia dengan mengusung tema “Selamatkan Penghidupan Kami”.

Aksi damai ini ditujukan untuk menyatakan aspirasi para petani kepada Pemerintah terkait dengan kelangsungan industri hasil tembakau nasional. Mereka berharap Pemerintah dapat memajukan pertanian tembakau dan cengkeh nasional serta melindungi industri hasil tembakau Indonesia dari tekanan peraturan internasional yang eksesif seperti Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).  Harapan tersebut disampaikan dalam sebuah Petisi yang disaksikan kepada Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Paku Alam X.

“Aksi damai yang kami laksanakan hari ini diharapkan dapat mengingatkan Pemerintah dan masyarakat umum akan pentingnya pertanian tembakau dan cengkeh bagi Indonesia dan jutaaan masyarakat yang mendapatkan penghidupan darinya. Tembakau khususnya merupakan salah satu komoditas strategis perkebunan yang memiliki peranan penting dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, sesuai dengan UU No. 39 tahun 2014,” ujar Soeseno, Ketua Umum APTI Nasional.

Djuwari, Ketua APTI Provinsi Yogyakarta menambahkan bahwa pertanian tembakau merupakan bagian dari warisan bangsa Indonesia dengan nilai ekonomi yang tinggi.  Namun, hingga saat ini produksi dan produktivitas pertanian tembakau belum mencapai titik optimalnya sehingga keuntungan yang diterima petani terbatas dan hal ini mempengaruhi tingkat kesejahteraannya. 

Para petani tembakau berharap bisa mendapatkan bantuan sarana dan prasarana pertanian yang sama seperti komoditas lainnya. Yang kami perlukan antara lain pendampingan teknis, akses permodalan, serta pembangunan infrastruktur pertanian yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan tembakau. "Dengan demikian, pertanian tembakau bisa kembali jaya dan Indonesia bisa menjadi produsen bahkan eksportir tembakau terbesar di dunia,” ungkap Djuwari.