:
Oleh Amrln, Jumat, 28 Oktober 2016 | 07:49 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 626
Jakarta, InfoPublik - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 telah ditetapkan bahwa porsi Belanja Negara Rp2.080,5 Triliun, dan porsi Anggaran Infrastruktur Rp387,3 triliun.
Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 menjadi undang-undang pada Rabu (26/10).
Dalam UU APBN 2017, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp1.750,3 triliun, belanja negara Rp2.080,5 triliun, dan pembiayaan Rp330,2 triliun.
"Untuk tahun 2017, pendapatan negara akan semakin bertumpu pada penerimaan perpajakan, yang mencapai 85,6 persen dari total pendapatan negara. Penerimaan perpajakan dalam APBN 2017 ditargetkan sebesar Rp1.489,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (27/10).
Menkeu menambahkan, pemerintah juga terus berupaya mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang dalam APBN 2017 ditargetkan sebesar Rp250 triliun.
“Penerimaan Negara Bukan Pajak trennya juga semakin lama semakin besar,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melanjutkan upaya efisiensi belanja negara, khusunya belanja operasional yang tidak prioritas.
Pada tahun 2017, belanja subsidi akan diarahkan agar lebih tepat sasaran, melalui efisiensi dan efektivitas subsidi energi.
“Ketepatan sasaran menjadi tema yang penting, (kalau pun) jumlahnya dinaikkan (akan dilakukan) dengan sangat hati-hati, karena yang lebih penting adalah masalah desainnya,” jelas Menkeu.
Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pagu belanja infrastruktur pada APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp387,3 triliun yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan laut, jalur kereta api dan terminal penumpang.
"Anggaran untuk belanja infrastruktur ini meningkat Rp40,8 triliun dari pagu RAPBN 2017 yang dialokasikan sebesar Rp346,6 triliun," katanya.
Menurutnya, pagu belanja infrastruktur ini akan terbagi untuk infrastruktur ekonomi sebesar Rp377,8 triliun, infrastruktur sosial Rp5,5 triliun dan dukungan infrastruktur sebesar Rp4,1 triliun.
Di sisi transfer ke daerah dan dana desa, pada tahun 2017, pemerintah akan meningkatkan fleksibilitas pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU).
“Formulasi Dana Alokasi Umum diharapkan bisa membuat daerah-daerah memiliki kapasitas untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jadi kalau anda di Papua, di Aceh, Nusa Tenggara, Jawa, Kalimantan, harusnya pemerintah daerah punya kemampuan untuk melalukan pelayanan dasar yang sama,” pungkasnya.