:
Oleh Tri Antoro, Kamis, 13 Oktober 2016 | 12:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 409
Jakarta, InfoPublik - Setiap investor asing yang berniat investasi dalam sektor infrastruktur dapat mengikuti Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib menginformasikan, setiap investor asing yang tertarik berinvestasi di sektor konstruksi bisa langsung datang ke Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) yang menjadi center simpul KPBU.
Kedatangan investor ke instansinya, lanjut dia, akan diberikan bekal pemahaman tentang KPBU dan pembentukan fasilitasi pemerintah dalam mendorong investasi infrastruktur, dan peluang-peluang investasi infrastruktur di Indonesia kepada para calon investor.
“Di masa mendatang, kami harapkan setiap investor asing yang datang ke Indonesia dan tertarik untuk berinvestasi di sektor konstruksi bisa datang ke Kementerian PUPR,” ujar Yusid Toyib dalam acara seminar On How To Facilitate Public Private Partnership (PPP) in Indonesia, di Jakarta, Rabu (12/10).
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang mencari dan menyediakan jalan dalam membangun kerja sama dengan investor asing. “Adanya kerja sama ini bisa memberikan kemudahan dari sisi finansial bagi pemerintah, dalam membangun percepatan sektor infrastruktur di indonesia,” tutur Yusid.
Ia pun berharap, melalui skema yang lebih jelas dan lebih mudah dalam proyek pembangunan Infrastruktur di Indonesia, dapat menarik investor asing sehingga roda perekonomian di Indonesia dapat terdorong.