ASEAN - China Sepakati Sistem e-Sertifikat Inspeksi dan Karantina

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 14 September 2016 | 10:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 722


Jakarta, InfoPublik - Kunci akses sistem e-Sertifikat Inspeksi dan Karantina  ASEAN  - China secara simbolis diserahkan oleh HE  Segfredo Serrano selaku Co-Chair ASEAN dari AQSIQ Tiongkok pada 12 September 2016 di Kota Naning Tiongkok.

Hal ini sebagai pertanda akses untuk mengunduh berbagai informasi sistem regulasi Sanitary dan Pito Sanitary di masing-masing negara telah dapat dilaksanakan.

Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini yang mewakili Menteri Pertanian, memimpin langsung delegasi Indonesia didampingi oleh Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, wakil Biro Kerjasama Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Beijing, dan Konsulat Jenderal Guangzou pada pertemuan bilateral.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan, kesepakatan ini berlangsung sebagai hasil dari pertemuan ke-5 para menteri negara ASEAN - China yang menangani kerjasama Sanitari dan Pitosanitary (SPS)  yakni tanggal 10 - 11 September 2016. 

"Pada tanggal 12 - 13 Sepembter 2016,  pertemuan ditindaklanjuti dengan bilateral para eksekutif yang menangani bidang inspeksi dan karantina di masing-masing negara ASEAN dan China," kata Banun di pertemuan Menteri negara ASEAN dengan RRC di Kota Naning Tiongkok, Rabu (14/9).

Banun menjelaskan, selain kesepakatan sistem e-sertifikat inspeksi dan karantina,  pada pertemuan yang bertemakan “Promote China-ASEAN Connectivity, Build Up Community of Common Destiny for Quality and Safety” ini juga menghasilkan enam kesepakatan.

Pertama, sepakat untuk mendorong penyelesaian negosiasi di bawah kerangka Regional Economic Regional Economic Partnership (RCEP) setalah penyelesaian negosiasi  ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) dan penandatanganan Protocol to Amend the Framework on Comprehensive Economic Cooperation dan Agreement terkait lainnya antara ASEAN-Tiongkok.

Kedua, para pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama ASEAN-Tiongkok dalam konektivitas inspeksi dan karantina, khususnya dalam regulasi inspeksi dan karantina, standard teknis dan informasi, e-sertifikat, serta prosedur pemeriksan dan inspeksi di pelabuhan untuk komoditas ekspor-impor.  Pertemuan telah mencatat peran Sub-Committee on SPS pada ACFTA dalam penyelesaian berbagai isu SPS yang telah berdampak pada hubungan perdagangan dan ekonomi kedua pihak.

Ketiga, dibidang inspeksi dan karantina hewan, para pihak sepakat untuk meningkatkan mekanisme pertukaran informasi kebijakan inspeksi dan karantina, regulasi dan standar teknis di masing-masing negara untuk meningkatkan kapasitas pencegahan dan pengawasan penyebaran penyakit hewan lintas batas, serta untuk menjaga kesehatan hewan dan mempromosikan perdagangan produk asal hewan yang aman dan berkualitas di kawasan.

Keempat, dibidang inspeksi dan karantina tumbuhan, para pihak sepakat untuk meningkatkan manajemen ketelusuran atau traceability, memperkuat pertukaran informasi teknis, meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan, meningkatkan kepasitas petugas dalam pencegahan dan pengawasan penyebaran hama lintas batas di kawasan, serta untuk memfasilitasi perdagangan tanaman dan produk tanaman.

Kelima, para pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama ASEAN-Tiongkok dibidang SPS, guna meraih peluang perdagangan pangan dan produk pangan yang berkualitas dan aman. Hal ini mempertimbangkan pesatnya pertumbuhan perdagangan produk pangan ASEAN-Tiongkok. 

Keenam, dengan adanya potensi dampak zoonosis dan vectors pada perdagangan produk pertanian, para pihak juga sepakat untuk meningkatkan pertukaran informasi status penyakit, pengawasan, pencegahan,  pengendalian dan kerjasama teknis dibidang ini. Untuk itu, para pihak menyambut peluncuran Big Data Platform of China-ASEAN Joint Prevention and Control of Animal and Plant Diseases, yang ditujukan dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan pengawasan penyakit hewan dan tumbuhan di kawasan melalui fasilitasi penyediaan berbagai data dan informasi berbagai penyakit hewan dan tumbuhan.

Banun menambahkan, perkembangan implementasi aksi kerja sama ASEAN-China bidang SPS di tahun 2015-2016 dinilai cukup implementatif dan para pihak sepakat untuk terus memperkuat implementasi kerja sama  di tahun 2017-2018. Adapun fokus kerjasama kedepan adalah pengembangan sistem komunikasi dan notifikasi informasi, pertukaran kunjungan petugas karantina, peningkatan kapasitas melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar dan kegiatan terkait lainnya untuk mengurangi kesenjangan sistem regulasi dan penerapan prinsip-prinsip SPS di ASEAN, kerja sama penelitian serta pengembangan mekanisme konsultasi SPS.