Bulog Resmi Buka Impor Daging Kerbau dari India

:


Oleh Baheramsyah, Jumat, 2 September 2016 | 19:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melalui Perum Bulog resmi membuka keran impor daging kerbau. Hal tersebut seperti diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2016 tentang penugasan impor daging kerbau dari India.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan bahwa salah satu alasan pemerintah menunjuk India sebagai negara yang memenuhi pasokan daging kerbau untuk dalam negeri adalah karena harga dagingnya lebih murah jika dibandingkan dengan harga daging sapi dari Australia.

“Impor (daging sapi) dari Australia harganya Rp 80.000-85.000 per kg, makanya harga daging sapi di Indonesia mahal harganya jadi Rp 110.000-120.000/kg. Kalau daging kerbau yang di impor dari India sangat kompetitif, di pasar itu paling dijual Rp 65.000 per kg,” kata Rini saat mengkampanyekan daging kerbau murah dan aman di kantor Perum Bulog, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Jumat (2/9).

Sementara Dirut Perum Bulog Djarot Kusumajakti mengatakan, saat ini Bulog mencatat, hingga hari ini, 2 September 2016, total impor daging kerbau yang telah dilakukan adalah sebesar 720 ton. Impor daging kerbau ini masuk melalui pelabuhan Tanjung Priok.

Hingga akhir September 2016, ditargetkan jumlah daging kerbau impor adalah sebesar 10 ribu ton. Daging kerbau impor ini akan dipasarkan pada beberapa wilayah di Indonesia hingga Sumatera dan Kalimantan.

"Intinya harapannya bahwa sebelum September tutup, 10 ribu ton ini sudah masuk. Kenapa? Karena ini menjadi test case dan akan kita susul dengan importasi berikutnya agar betul-betul terjadi pemenuhan daging kerbau ke masyarakat," kata Djarot.

Hingga akhir tahun, lanjutnya, ditargetkan impor daging kerbau akan mencapai 70 ribu ton. Rencana ini sudah mendapatkan dukungan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN.

"Selalu bertahap, kami baru minta izin dari Pak Mendag, sudah dapat dukungan dari Menteri BUMN, juga sudah dapat dukungan dari Menko tinggal sekarang minta izinnya," tutupnya.