Dana Pengampunan Pajak untuk Pembiayaan Investasi Industri

:


Oleh Wawan Budiyanto, Jumat, 2 September 2016 | 19:13 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 463


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengharapkan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) dapat mendorong sektor-sektor industri untuk mendapatkan pembiayaan investasi.

Sektor utama yang diarahkan adalah industri priotitas yang banyak menyerap tenaga kerja dan berorientasi ekspor. 

“Dengan adanya pembiayaan investasi yang bersumber dari dana tax amnesty untuk sektor-sektor industri prioritas diharapkan juga akan memberikan dampak signifikan yang luas atau memberikan multiplier effect,” kata Airlangga saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (1/9).

Menperin menjelaskan, berdasarkan Kebijakan Industri Nasional (KIN), pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hililirisasi industri berupa pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro. 

Selain itu, dampak lainnya adalah percepatan pertumbuhan ekonomi nasional berupa peningkatan nilai tambah dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, penghematan devisa melalui substitusi impor, serta percepatan penyebaran industri ke seluruh wilayah di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR RI dari Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mengakui, Kemenperin memerlukan anggaran yang cukup besar agar dapat melaksanakan program-program prioritas perindustrian. 

“Saat ini sudah cukup baik untuk program prioritas yang dijalankan. Kami berharap ke depannya dapat lebih baik lagi,” ujarnya.