WNI Sukses Perlu Diberi Status Dwikewarganegaraan

:


Oleh Wandi, Selasa, 30 Agustus 2016 | 08:50 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 432


Jakarta, Info Publik - Rencana pemerintah membuka peluang bagi warga negara Indonesia (WNI) mengantongi dwikewarganegaraan. Pertimbangannya, pemerintah bisa mengikat WNI yang sukses di luar negeri atau yang dikenal dengan Diaspora Indonesia.

"Ini (dwikewarganegaraan, red) menguntungkan untuk mengikat diaspora yang sukses. Seperti Arcandra Tahar (mantan Menteri ESDM, red). Mungkin berikutnya researcher-researcher eks WNI andal yang bekerja di Eropa dan negara maju lainnya," kata Bobby di DPR, Minggu (28/8).

Anggota DPR itu menambahkan, saat ini negara-negara di dunia terlibat dalam peperangan memperebutkan sumber daya manusia yang unggul di bidang informasi teknologi (IT), industri ekstraktif dan manufaktur. Karenanya, Indonesia justru merugi apabila tidak bisa memanfaatkan diaspora andal untuk ikut berperan dalam pembangunan nasional. "Rugi, bila negara tidak bisa memanfaatkan hal ini," ulasnya.

Soal adanya kekhawatiran terhadap WNI yang menganut dwikewarganegaraan, Bobby setuju bila pemerintah membuat batasan dan pengaturan yang ketat dan selektif. Artinya, tidak semuanya bisa memiliki dua kewarganegaraan sekaligus.

"Dwikewarganegaraan bisa melindungi bila WNI yang sudah lepas statusnya, karena perkawinan dengan WNA ternyata bercerai, atau kehilangan hak waris. Tentu harus ada aturan yang menolak, naturalisasi bila WNA mau jadi WNI, yang nggak jelas manfaatnya," tambah Bobby.