Kemenperin: Industri TPT Masuk Prioritas Nasional

:


Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 29 Agustus 2016 | 21:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 636


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional segera menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus masuk dalam jajaran lima besar negara eksportir TPT dunia.

Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian menginisiasi pemetaan kebijakan yang potensial guna mendongkrak ekspor industri TPT nasional.

“Pemerintah menetapkan industri TPT sebagai salah satu sub-sektor pada industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional,” kata Airlangga saat breakfast meeeting tentang Kinerja Sektor Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional di Jakarta, Senin (29/8).

Menurutnya, selain sebagai penghasil devisa negara, industri TPT dinilai sebagai jaring pengaman sosial karena menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.

Ia menjelaskan, meskipun industri TPT nasional telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional, namun saat ini sedang mengalami berbagai tantangan baik yang bersifat internal dan eksternal.

Melihat kondisi tersebut, Kemenperin bersama pemangku kepentingan terkait menjalin sinergi dalam menetapkan kebijakan khusus dan tepat bagi industri TPT nasional. Sehingga akan memperkuat kemampuan industri yang berbasis ekspor itu untuk bersaing memenuhi permintaan pasar global.

“Terdapat beberapa insentif yang dinilai paling berpotensi mendongkrak nilai ekspor industri TPT, antara lain yaitu pembebasan pajak pertambahan nilai bagi bahan baku industri TPT yang berorientasi ekspor dan kebijakan harga gas yang berskala keekonomian,” ujarnya.

Pembebasan pajak pertambahan nilai bertujuan membuat produsen tekstil dan pakaian jadi beralih dari bahan baku impor ke bahan baku produksi dalam negeri. Sedangkan, gas dengan harga yang murah dapat mengurangi beban pengusaha dalam pengeluaran biaya energi karena tarif listrik yang cukup mahal.

Berdasarkan data Kemenperin, industri TPT merupakan sektor padat karya yang hingga saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak tiga juta orang dengan nilai investasi mencapai Rp 8,45 triliun. Selain itu, kontribusinya cukup signifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai 12,28 miliar dolar AS pada tahun 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur.