BI Dukung BNN Berantas Narkoba

:


Oleh Amrln, Selasa, 16 Agustus 2016 | 09:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 335


Jakarta, InfoPublik - Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Indonesia.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui komitmen kerja sama antara Bank Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, Senin (15/8).

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan bangsa dan berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

"Untuk itu, sebagai elemen masyarakat yang menjalankan fungsi dan tugas di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, Bank Indonesia berkepentingan untuk memastikan bahwa SDM Bank Indonesia tidak menjadi korban jeratan bahaya narkotika, baik di lingkungan kerja maupun lingkungan terkait," kata Agus saat acara penandatanganan Nota Kesepakatan, sebagaimana tersebut dalam keterangan tertulis BI.

Sebagai lembaga negara, lanjut Agus, BI juga secara aktif meminta kepada lembaga atau institusi yang berada di bawah pengawasan Bank Indonesia agar turut mendukung gerakan ini.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional, Budi Waseso, mengatakan bahwa penanganan masalah narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia mengapresiasi dukungan BI atas upaya menghadapi ancaman kejahatan Narkoba di Indonesia.

"Peran BI dalam hal ini penting karena banyaknya transaksi narkotika yang dilakukan melalui perbankan, Kerja sama antara BI dan BNN diharapkan dapat berkontribusi dalam menanggulangi bahaya narkotika di Indonesia," kata Budi.

Terdapat empat program kerja sama Bank Indonesia dan BNN yang disepakati dalam hal tersebut. Pertama, diseminasi informasi dan advokasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja serta lingkungan lembaga yang berada di bawah kewenangan pengaturan dan pengawasan Bank Indonesia.

Kedua, pelaksanaan tes/uji narkotika kepada pegawai Bank Indonesia dan pihak yang dipekerjakan oleh Bank Indonesia.

Ketiga, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta pengetahuan mengenai kebanksentralan melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh masing-masing lembaga. Keempat, peran serta Bank Indonesia sebagai penggiat anti Narkotika.