:
Oleh Baheramsyah, Kamis, 11 Agustus 2016 | 00:37 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 688
Jakarta, InfoPublik - Penguatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan menjadikan kapasitas lembaga bersifat independen. Dengan begitu, sertifikat ISPO dapat diterima pasar internasional sesuai permintaan pelaku pasar global.
Musdhalifah Machmud, Deputi Kementerian Bidang Perekonomian, mengatakan penerimaan pasar dapat dilakukan dengan penguatan dari aspek lembaga, tidak hanya indikatornya.
“ISPO kalau secara lembaga lebih bagus bersifat independen. Jika itu lebih baik untuk percepatan, ya why not,” kata Musdhalifah di sela “Pertemuan Penguatan ISPO melalui Penerimaan Yang Lebih Luas” di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (10/8).
Menurutnya, ISPO dapat melibatkan pula berbagai pihak misalkan mengajak pihak swasta yang memahami sustainability.
Tantangan lain yang harus diselesaikan ISPO adalah memperkuat independensi lembaga sertifikasi. Kapus Akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Standar Nasional, Donny Purnomo, mengatakan lembaga sertifikasi harus dijamin kompetensinya secara independensi. Kompentensi independen ini melalui proses akreditasi di Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang secara internasional sudah diakui.
Proses ini dapat dilakukan asalkan Komite ISPO telah mengadopsi dengan ISO 1767 mengenai skema sertifikasi dan ISO 17065 mengenai Penilaian kesesuaian - Persyaratan untuk lembaga sertifikasi.
“Komisi ISPO menetapkan dulu skema sistem sertifikasi ISPO. Jadi Lembaga sertifikasi ISPO bisa mengajukan akreditasi kepada KAN sebagai dua lembaga yaitu sertifikasi sistem manajemen, dan lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan,” jelas Donny.
Staff Ahli Menteri Pertanian Mukti Sardjono, mengatakan penguatan ISPO perlu dilakukan karena sertifikasi ini belum dikenal dan diakui di internasional lantaran masih kurangnya diplomasi ISPO dan belum menjadi kepentingan bersama instansi pemerintah terkait.