Menteri Susi: 10 Ribu Kapal Ikan Asing Keruk Ikan di Laut Indonesia

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 9 Agustus 2016 | 13:50 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Menteri Kelautan dan Perikan Susi Pudjiastuti mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir, perikanan tangkap dibuka 100 persen untuk asing. Hasilnya, banyak penangkapan ikan ilegal yang dilakukan negara-negara tetangga.

Sejak 2003, pemerintah telah mengeluarkan 1.300 izin usaha penangkapan ikan ke pihak China. Akan tetapi, lanjutnya, yang terjadi malah banyaknya penangkapan ikan ilegal dari wilayah barat hingga timur Indonesia.

“Yang terjadi adalah 1.300 izin kapal tangkap diduplikasi, realita di lapangan lebih dari 10.000 kapal ikan dari negara-negara tetangga tangkap ikan di laut kita. Lautan Indonesia menjadi zona bebas mengeruk uang tunai dan ikan, udang dan lain lain dari dalam laut dan juga tempat penyelundupan dari tekstil, miras dan narkoba,” ujar Susi di Jakarta, Selasa (9/8).

Susi pun menyatakan perang melawan mafia perikanan di Indonesia dan dia mengaku tak setuju usaha penangkapan ikan tangkap dibuka untuk investasi asing.

Atas kebijakan terdahulu, kata Susi, perikanan Indonesia dari 2003 hingga 2013 kehilangan 115 pabrik pengolahan karena tidak ada bahan baku. Selain itu, rumah tangga nelayan berkurang 50 persen dari jumlah 1,6 juta menjadi tinggal 800 ribu.

“Hidup sebagai nelayan tidak lagi bisa mencukupi. Nelayan yang masih sisa mencoba dengan segala cara untuk bisa hidup, destruktif fishing pake portas, bom, cantrang dan trawl. Pemerintah Indonesia hanya dapat Rp 300 miliar PNBP KKP dan itupun juga separuh dari kapal-kapal dalam negeri,” jelasnya.

Dia menduga adanya ‘bisikan’ dari para pengusaha ataupun pejabat yang mendapat jatah dari penangkapan ikan ilegal untuk membuka investasi asing. Pengusaha ini, tambah Susi, mendorong agar pemerintah melegalkan pencurian ikan.

“Karena inilah yang benar dan sesuai dengan misi pemerintah menjadikan laut Indonesia adalah masa depan bangsa. Dua tahun perang terhadap pencurian ikan ilegal, perikanan menyumbangkan pertumbuhan PDB akhir 2015 menjadi 8,96 persen, hampir dua kali lipat dibanding sektor lainnya. Nilai tukar nelayan di 2014 hanya 102 naik di awal 2016 mencapai 110. 

Susi menambahkan, saya berani untuk tetap mempertanyakan kepada siapa saja tentang investasi asing di perikanan tangkap yang sudah pernah ada di negeri ini. Silahkan siapa yang mau menyebutkan perikanan tangkap asing itu siapa? Dari negara mana, perusahaan apa, apa yang telah diberikan kepada negeri ini, apa yang telah diambil, ayo angkat tangan, sebutkan nama anda, perusahaan, dan berapa nilai ekonomi negeri yang anda berikan? Saya akan cermati,” pungkasnya.