Perlunya SDM Industri Berbasis kompetensi Untuk Daya Saing Industri

:


Oleh Wawan Budiyanto, Sabtu, 6 Agustus 2016 | 11:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Dalam rangka terciptanya tenaga kerja industri atau sumber daya manusia (SDM) yang terampil serta menumbuhkan wirausaha industri kecil yang mandiri dan berdaya saing diperlukan pelatihan dan pendidikan industri berbasis kompetensi.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, pembangunan SDM yang kompeten di bidang Industri juga harus di dukung dengan memperhatikan penyebaran dan pemerataan ketersediaan SDM untuk setiap wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan pendidikan SDM industri melalui pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, pelatihan industri berbasis kompetensi, serta pemagangan industri dan sertifikat kompetensi.

“Melalui pendidikan vokasi dan pelatihan industri, Kementerian Perindustrian memfasilitasi peningkatan kemampuan praktikal tenaga kerja industri yang juga akan bermanfaat ketika mereka memutuskan untuk berwirausaha,” kata Airlangga dalam siaran resmi yang diterima InfoPublik di Jakarta Jumat, (5/8).

Airlangga menegaskan, bahwa pengembangan sektor industri kecil dan menengah (IKM) melalui pendidikan vokasi merupakan salah satu fokus kebijakan yang dijalankan Kemenperin.

Kemenperin memiliki delapan Balai Diklat Industri (BDI) yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi.

BDI berfungsi menjalankan program pelatihan berbasis kompetensi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), diklat 3 in 1 yang meliputi pelatihan-sertifikasi-penempatan kerja, pelatihan berbasis spesialisasi dan kompetensi untuk pembentukan wirausaha industri kecil dan industri menengah serta penyelenggaraan inkubator bisnis untuk pembentukan wirausaha industri kecil dan industri menengah.

“Langkah ini juga memberi manfaat bagi industri sendiri karena pengembangan SDM lewat pendidikan vokasi berdampak pada peningkatan daya saing industri manufaktur,” tegas Menperin.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan, peran lembaga riset dalam peningkatan daya saing juga sangat penting mengingat Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri memiliki peran strategis dengan fasilitas yang dimiliki seperti laboratorium pengujian elektronika dan telematika, laboratorium fisika, laboratorium kimia, serta laboratorium lingkungan. Selain itu, teknologi dan inovasi merupakan kontribusi yang bisa diberikan Baristand Industri terhadap pengembangan industri.

Optimalisasi peran balai riset yang dimiliki Kemenperin ditujukan untuk mendukung pengembangan industri substitusi impor dalam rangka mengurangi impor bahan baku dan barang modal, pemanfaatan energi secara efisien dan diversifikasi energi, serta meminimalisasi dan pemanfaatan kembali limbah industri.

“Penerapan hasil riset yang dilakukan di pusat-pusat litbang diharapkan meningkatkan kualitas produk industri sehingga mampu mendorong peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dan meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam  Negeri (TKDN), terutama dalam hal pembangunan infrastruktur,”ujar Haris.