Impor Daging Sapi Dibuka, DJBC Koordinasi Lintas Sektoral

:


Oleh Amrln, Minggu, 31 Juli 2016 | 18:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 336


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pasca diberlakukannya aturan mengenai impor daging sapi beku dari luar negeri, pihaknya sudah melakukan koordinasi lintas sektoral, diantaranya dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, membuat Tim Terpadu Penanganan dan Pengendalian Pangan.

Tim ini bertugas untuk menstabilkan harga bahan pokok beserta pasokannya. Dan tugas Ditjen Bea Cukai, kata Heru, memantau prosedur masuknya impor daging sapi. Apakah mereka masuk melalui jalur hijau, kuning, atau merah.

"Nah, bila mereka masuk jalur hijau, maka proses bongkar muatnya akan dipermudah. Ditjen Bea Cukai mulai menerapkan konsep Indonesia Single Risk Management (ISRM) atau pemeriksaan fisik hanya dilakukan oleh satu instansi. Sekarang bongkar muat sudah di angka 2,50 hari dari sebelumnya lebih dari lima hari,” kata dia pada Diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Wartawan Ekonomi Makro (FORKEM) dengan tema "Siapa Bertanggungjawab Atas Melambungnya Harga Daging” di Jakarta, Jumat (29/7).

Menurutnya, penerapan ISRM ini untuk memangkas waktu proses bongkar muat di pelabuhan. Dengan kegiatan di hulu yang cepat akan mempermudah kegiatan hilir alias pendistribusian daging sapi, yang ujung-ujungnya diharapkan dapat menstabilkan harga.

“Asal lengkap semua syarat dan perizinannya, sekarang sudah tidak ada lagi kontainer yang kami tahan, silakan cek di lapangan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk yang masuk jalur merah, akan ditahan lebih lama yakni hingga dua hari. Importir yang masuk jalur ini, dan memiliki riwayat tidak terlalu baik, akan dibuka kontainernya untuk dicek. "Jadi, paling lama dua hari untuk yang jalur merah. Kalau yang jalur kuning, paling kita hanya x-ray saja," pungkasnya.

Apalagi, untuk memangkas waktu proses bongkar muat di pelabuhan, Ditjen Bea Cukai mulai menerapkan konsep Indonesia Single Risk Management (ISRM) atau pemeriksaan fisik hanya dilakukan oleh satu instansi. “Sekarang bongkar muat sudah di angka 2,50 hari dari sebelumnya 5 hari lebih,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan adanya gap atau celah antara produksi dan kebutuhan daging sapi sekarang ini membuat pemerintah terpaksa membuka keran impor daging sapi.

"Adapun kebijakan itu dilakukan untuk menstabilkan harga jual daging di pasaran," tegas Fini.

Dijelaskannya, jumlah kekurangan antara produksi dan kebutuhan daging sapi tahun ini mencapai 233.459 ton. Sedangkan perhitungan produksi di 2016 ini diperkirakan 441.761 ton dan perkiraan kebutuhan daging sapi mencapai 675.220 ton.

"Ini dihitung berdasarkan tingkat konsumsi per kapita yakni 2,61 kg per kapita per tahun dengan jumlah penduduk 254,9 juta dalam data sensus BPS 2015," kata Fini.

Dari data perkiraan kebutuhan daging secara keseluruhan, kebutuhan daging Agustus-Desember diperkirakan mencapai 279.237 ton. Artinya jika dihitung dari perkiraan, dalam tujuh bulan ini, kebutuhan daging sapi mencapai 395,983 ton. Sementara perkiraan produksi daging sapi dalam negeri Agustus-Desember sebesar 182.671 ton.

"Artinya ada kekurangan sebesar 96.566 ton," ucap dia.

Untuk menutup kekurangan tersebut, tahun ini pemerintah menghitung untuk mengimpor indukan sapi Brahman Cross (BX) 10 paket total sebanyak 25.000 ekor. Pada minggu keempat Juli, sudah ditandatangani kontrak dua paket masing-masing sebesar 2.825 ekor dan 1.700 ekor.

Berdasarkan data Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, impor sapi bakalan tahun ini sebesar 600.000 ekor yang mana dibagi dalam empat tahap yakni, realisasi triwulan pertama sebanyak 200.000 ekor, realisasi triwulan kedua sebanyak 150.000 ekor, rencana triwulan ketiga 150.000 ekor, dan rencana triwulan empat 1000.000 ekor.