:
Oleh Baheramsyah, Kamis, 28 Juli 2016 | 13:57 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K
Jakarta, InfoPublik - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, dampak dari kejahatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) bukan hanya Indonesia tapi juga dirasakan oleh negara lain terutama di Asia Pasifik. Selain itu illegal fishing sangat menghambat pertumbuhan perekonomian regional di kawasan Asia Tenggara.
"Illegal, unreported and unregulated atau IUU Fishing itu menghambat manfaat maksimal yang bisa diperoleh negara-negara Asia Tenggara," kata Menteri Susi, dalam acara South East Asia and Pacific Regional Fisheries Summit di Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut Susi, aktivitas penangkapan ikan secara ilegal juga dapat melibatkan banyak tindak pidana kriminal lainnya, seperti perdagangan manusia, narkoba, bahkan juga binatang-binatang langka.
Ketertelurusan (traceability) ikan dan produk perikanan berperan sangat penting dalam memutus mata rantai illegal fishing secara global. Dalam hal ini, Susi mengatakan negara-negara perlu berbagi data sektor kelautan dan perikanan yang ada di masing-masing negara sebagai upaya mengembangkan transparansi sektor tersebut.
"Kita butuh lebih banyak kerja sama dalam berbagi data, pihaknya dengan terbuka akan berbagi daftar kapal-kapal yang memiliki izin untuk penangkapan ikan di kawasan perairan Indonesia," ujar Susi.
Susi menegaskan, transparansi data ikan dan produk ikan sebagai bagian dari aksi nyata bentuk pemberantasan penangkapan ikan ilegal secara berkelanjutan. "Jadi bukan cuma menenggelamkan kapal, tapi dimulai dengan menelusuri data. Memastikan ikan yang ditangkap di mana, oleh siapa, berapa banyak, jualnya ke mana, dan proses di mana," ungkapnya
Maka dari itu perang terhadap pencurian ikan harus tetap dilanjutkan. KKP tetap akan menerapkan larangan transhipment di tengah laut.
"Karena ketika terjadi transhipment itu tidak hanya pencurian ikan saja. Banyak tindakan kriminal yang terjadi di sana. Ada pencurian BBM, narkoba, perdagangan manusia dan itu merugikan negara," tegasnya.
Langkah tersebut dinilai penting karena untuk mengurangi kegiatan penangkapan ilegal fishing di perairan kawasan Asia Pasifik.