KKP Pastikan Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Tidak Lagi Gunakan Dinamit

:


Oleh Baheramsyah, Rabu, 27 Juli 2016 | 16:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 530


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap akan menindak tegas bagi kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Saat ini ada 71 kapal pencuri ikan yang akan ditenggelamkan. Namun penenggelaman kapal tidak lagi menggunakan bahan peledak dinamit tetapi dengan membocorkan.

Menteri Kelautan dan Pe­rikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan ada 71 kapal pencuri ikan yang akan ditenggelamkan pada bulan Agustus. Namun penenggelaman kapal tidak lagi dengan cara diledakkan.

"Bulan Agustus nanti 71 kapal pencuri ikan di delapan tempat lokasinya akan ditenggelamkan. Kita tidak publish gambarnya, tapi ditenggelamkan saja, dibocorkan. Bukan diledakkan pakai dinamit," kata Susi di Jakarta, Rabu (27/7).

Susi mengatakan, pemerintah tetap akan menindak tegas kapal-kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Namun tindakan tegas yang akan dilakukan tidak akan digembar-gemborkan.

"Ke depan, kita akan tetap sama perlakuannya pada KIA (kapal ikan asing) yang ambil ikan di Indonesia. Tetap tegas, tenggelamkan. Tapi kita hindari lagi publicity, kalau dulu kan kita memerlukan efek jera (dengan meledakkan kapal)," ujar Susi.

"Penenggelaman kapal juga sudah tidak menggunakan peledakan lagi karena untuk iklim investasi juga. Kan rasanya bagaimana tuh kalau terus lihat ledakan ikan. Kita kan butuh investasi juga untuk pengembangan ekonomi perikanan kita," imbuhnya.

Susi menambahkan, saat ini yang dibutuhkan pemerintah adalah kebijakan yang bisa membangun iklim bisnis yang baik, yang mampu menarik investor dari luar negeri.

Kebijakan peledakan kapal nelayan asing yang proses hukumnya sudah berkekuatan tetap, dilakukan untuk menimbulkan efek jera, agar pelaku-pelaku lain yang belum terjerat dapat berpikir dua kali untuk mengulangi tindakannya.

Ke depannya walaupun peledakan tidak lagi dilakukan, namun nelayan asing yang kedapatan mencuri ikan tetap akan ditindak secara tegas. 

Cara penenggelaman kapal dengan meledakkan yang sebelumnya dilakukan, menurut Susi bertujuan untuk membantu ekosistem laut dengan rumpon.

"Penenggelaman kini untuk dijadikan rumpon. Sebagian ada yang minta di Bali dan Manado untuk rumpon diving site. Dan 5 yang bagus kita buat untuk temani kapal Viking. Nanti Viking akan kita geser karena di sana ombaknya besar. Banyak geser-geser ke pinggir jauh sekali," ucap Susi.

Terkait program pemberantasan kapal asing pencuri ikan, KKP menurut Susi akan membangun monumen simbol anti illegal fishing. "Kita juga buat monumen, perwakilan dari masing-masing negara sebagai monumen illegal fishing di Pangandaran," tuturnya.