Indonesia-Australia Tukar Pengalaman Terkait Penanganan ICAO State Letter

:


Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 22 Juli 2016 | 08:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 440


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Australia melalui Paket Bantuan Keselamatan Transportasi Indonesia Indonesia atau Transportation Safety Assistance Package (ITSAP), saling bertukar pengalaman terkait bagaimana langkah-langkah yang dilakukan kedua negara dalam penanganan ICAO State letter atau surat pernyataan berupa informasi, perubahan regulasi maupun rekomendasi dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization (ICAO).

Kerjasama tersebut berlangsung melalui kegiatan ICAO Coordination Promotional Forum. Acara tersebut dihadiri para ahli yang menangani ICAO State letter di Australia diantaranya, dari Civil Aviation Safety Authority (CASA), Melissa Webster, Deputy National Continuous Monitoring Coordinator - ICAO USOAP, Mr. Gilon Smith, dan Programs Administrator, International Relations dari Australian Department of Infrastructure and Regional Development, Ms. Jennifer Collier.

"Kesempatan ini sangat dimanfaatkan oleh para pelaku yang menangani ICAO state letter di Indonesia untuk mendapatkan best practices yang dilakukan oleh Australia dalam melakukan penanganan ICAO state letter," jelas Kepala Bagian Kerjasama dan Humas, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Agoes Soebagio.

ICAO state letter merupakan dokumen yang digunakan oleh ICAO untuk menyampaikan informasi, undangan pertemuan, perubahan regulasi serta hal-hal lain terkait penerbangan sipil kepada seluruh Negara Anggota ICAO yang ada di seluruh dunia, yang harus ditindaklanjuti sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh ICAO.

Berdasarakan data dari ICAO, selama kurun waktu 2011-2015 Australia menempati posisi ke-3 terbaik di lingkup Asia Pasifik dalam penanganan ICAO State Letter/ICAO Response Rate by Member State khususnya yang terkait dengan amandemen ICAO Annex dan ICAO Procedures for Air Navigation Services (PANS), sementara Indonesia menempati posisi ke-12 dalam kategori yang sama.

"Dengan adanya tukar pengalaman dengan Australia terkait dengan ICAO State Letter ini, diharapkan dapat meningkatkan performa Indonesia dalam penanganan ICAO State Letter kedepannya serta meningkatkan compliance Indonesia terhadap ICAO Standard and Recommended Practices/SARPs," jelasnya.