Kemenhub Ajukan Pagu RAPBN 2017 Rp50,512 Triliun

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 20 Juli 2016 | 05:36 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 569


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan mengajukan pagu anggaran pada RAPBN 2017 sekitar Rp50,512 Triliun (Rp50.512.764.269.000).

Pagu anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan sebesar Rp107 Triliun (Rp107.160.093.666) maupun pagu indikatif sebesar Rp50,573 Triliun (Rp50.573.585.512.000). 

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan menjelaskan, pagu anggaran RAPBN 2017 tersebut akan digunakan untuk fokus dan sasaran pembangunan transportasi 2017 sesuai implementasi rencana kerja pemerintah yang ditetapkan Presiden.

Rincian pagu anggaran RAPBN 2017 masing - masing yaitu Sekretariat Jenderal sebesar Rp542 Miliar, Inspektorat Jenderal sejumlah Rp90 Miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp4,715 Triliun, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp12,135 Triliun, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp9,720 Triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp18,558 Triliun, BPSDM sebesar Rp4,505 Triliun, Badan Litbang sebesar Rp124 Miliar, dan BPTJ sebesar Rp120 Miliar.

"Tema rencana kerja pemerintah yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan mengurangi kesenjangan antar wilayah," kata Menhub Jonan, Selasa (19/7).

Jonan mengatakan, sebagai implementasi rencana kerja pemerintah maka fokus kerja Kemenhub yaitu memberi jaminan keselamatan dan keamanan transportasi sesuai empat undang-undang transportasi; melanjutkan peningkatan kapasitas transportasi angkutan umum; peningkatan kualitas personel perhubungan baik di pusat, daerah, maupun operator; serta mengambil alih pengoperasian terminal tipe A dan jembatan timbang di sejumlah wilayah sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2014.

Lebih lanjut, Menhub Jonan mengatakan 10 fokus dan sasaran pembangunan sektor perhubungan tahun 2017 yaitu penyelesaian proyek Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP); penyelesaian kegiatan kontrak tahun jamak (multiyears contract); pemberian jaminan dan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi; peningkatan kapasitas sarana dan prasarana transportasi; peningkatan kualitas pelayanan transportasi.

Kemudian mengefektifkan beroperasinya Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ); dukungan transportasi dalam rangka konektivitas Program Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (KSPN, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri serta Kawasan Tertinggal, Terdalam, Perbatasan Negara); pelayanan keperintisan angkutan jalan, penyeberangan, laut, udara, perkeretaapian, termasuk subsidi angkutan ternak dan angkutan barang dalam rangka tol laut; pengambilalihan 143 terminal tipe A dan 123 jembatan timbang di seluruh wilayah Indonesia termasuk pegawainya; peningkatan hubungan dan kerjasama internasional dalam rangka memantapkan posisi Indonesia dalam Organisasi Transportasi Internasional seperti IMO dan ICAO serta sebagai tuan rumah penyelenggaraan  sidang atau seminar internasional.

Jonan juga menyampaikan bahwa relokasi anggaran terkait fokus dan prioritas program pembangunan perhubungan tahun 2017 sebesar Rp60,512 Triliun. "Relokasi tersebut meliputi peningkatan keselamatan dan keamanan tansportasi Rp6,52 Triliun,  peningkatan kualitas pelayanan Rp12,47 Triliun, peningkatan kapasitas Rp22,90 Triliun, serta tata kelola dan regulasi Rp8,52 Triliun," ujarnya.