Serapan Anggaran Kementerian ESDM Hampir 30 Persen

:


Oleh Wawan Budiyanto, Senin, 18 Juli 2016 | 14:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 511


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga bulan Juni 2016, serapan anggaran tahun 2016 telah mencapai hampir 30 persen atau setara sekitar Rp 3 triliun.

“APBN 2016 Serapannya jauh lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Sekarang ini, jika dibandingkan dengan tahun lalu sudah lima kali lipat serapan dari tahun lalu,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di sela-sela acara Halal Bihalal di kantor Kementerian ESDM, Senin (18/7).

Sudirman mengapresiasi capaian serapan tahun 2016 yang merupakan progress luar biasa. Menurutnya, tahun lalu, serapan anggaran antara Juni-Juli rata-rata masih dibawah 10 persen serapannya.

“Capaian ini merupakan proses panjang yang terencana yang dimulai dengan persiapan dokumentasinya tujuh bulan lebih awal dan proses tender yang seluruhnya selesai di akhir tahun 2015 dan kontrak-kontrak diawal tahun 2016,” katanya.

Tahun anggaran 2016 Kementerian ESDM memperoleh alokasi anggaran senilai Rp 8.563,9 miliar yang terdiri dari Rp 4.326,2 miliar (50,5 persen) belanja barang,  Rp 2.646,5 miliar (30,9 persen) belanja modal, Rp 834,5 miliar (9,7 persen) belanja pegawai dan Rp 756,7 miliar (8,8 persen) berupa output cadangan.

Untuk mencapai realisasi anggaran yang maksimal, Kementerian ESDM mengambil beberapa langkah-langkah strategis serta membentuk unit percepatan dan pengendalian pembangunan infrastruktur.

Tim ini bertugas memfasilitasi, melakukan the bottlenecking, melancarkan prosedur-prosedur dan apa-apa yang tersumbat. Unit ini telah bekerja sejak bulan Juni 2015 untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran Kementerian ESDM sesuai target yang sudah ditetapkan yakni 90 persen untuk anggaran APBN 2016.

Sementara itu,  Halal Bihalal dihadiri Sekjen ESDM, Teguh Pamudji dan mantan Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, serta seluruh pejabat BUMN, stakeholders di lingkungan sektor ESDM dan pegawai Kementerian ESDM.