Kemenkop dan UKM Dorong Pembudidaya Ikan Membentuk Koperasi

:


Oleh Baheramsyah, Senin, 23 Mei 2016 | 16:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 881


Jakarta,InfoPublik - Kementerian Koperasi dan UKM mendorong para pembudidaya ikan untuk membentuk suatu badan usaha yang memiliki legalitas hukum seperti koperasi agar dapat menggalang kekuatan ekonomi yang lebih besar.

Hal tersebut karena usaha ini menghadapi banyak kesulitan, antara lain mahalnya harga pakan ikan, sulit memperoleh benih berkualitas, keterbatasan lahan, keterbatasan modal usaha dan kurangnya pengetahuan pembudidaya dalam manajemen usaha.

Asisten Deputi Bidang Perikanan dan Peternakan, Kementerian Koperasi dan UKM, Devi Rimayanti mengatakan permasalahan yang dihadapi para pembudidaya ikan bisa diatasi dengan keberadaan koperasi.

“Sebaiknya para pembudidaya ikan air tawar dapat bergabung dalam suatu badan usaha yang memiliki legalitas hukum, seperti Koperasi. Saat ini usaha budidaya ikan air tawar dilakukan secara individu atau berkelompok yang tidak memiliki kekuatan secara hukum,” kata Devi di Jakarta, Minggu (22/5).

Dia mengatakan peran Koperasi sangat penting karena dalam melaksanakan kegiatan ekonomi secara bersama-sama dapat menggalang kekuatan yang lebih besar dan diawasi secara demokratis oleh anggota. Dia mengharapkan pemerintah daerah membantu dan memfasilitasi terkait dalam hal pengembangan usaha budidaya ikan air tawar dan dapat membuat program terobosan terkait dengan budidaya ikan air tawar.

Devi menjelaskan Usaha budidaya ikan tawar terus mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya konsumsi ikan dunia maupun nasional. Menurut laporan Kementerian Kelautan dan Perikan tahun 2015 konsumsi ikan nasional sebesar 31,5 kg per kapita per tahun lebih rendah dibandingkan tingkat konsumsi ikan di Malaysia 55,4 kg per kapita per tahun.

“Akan tetapi pertumbuhan rata-rata konsumsi ikan di Indinesia cukup tinggi yaitu 5,04 persen per tahun, jauh di atas Malaysia hanya 1,26 persen per tahun,” katanya.

Dari segi produksi pada 2011 produksi perikanan nasional mencapai mencapai 12,39 juta ton. Dari jumlah tersebut produksi perikanan tangkap sebanyak 5,41 juta ton dan produksi perikanan budidaya 6,98 juta ton, dimana produksi perikanan budidaya ijan air tawar menyumbang sekitar 1,1 juta ton, sisanya dari perikanan budidaya ikan laut dan payau. Lebih dari 70 persen produksi ikan air tawar diserap oleh pasar dalam negeri, khususnya Pulau Jawa sebagai pangsa pasar terbesar mengingat jumlah penduduk yang padat.