Pengusaha Sawit Dituntut Peremajaan Pohon dan Integrasi Komoditas

:


Oleh Baheramsyah, Selasa, 26 April 2016 | 13:29 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan  moratorium lahan kebun kelapa sawit. Artinya, pengusaha dan masyarakat tidak dapat lagi membuka dan melakukan perluasan areal lahan sawit.

Pengusaha dan petani sawit dituntut bisa meningkatkan produktivitasnya melalui peremajaan pohon sawit. Sementara untuk intensifikasi petani, dapat dilakukan melalui kelompok tani kelapa sawit dengan melakukan integrasi serta sinergitas komoditas tanaman pangan dan ternak sapi.

"Kontrak farming dengan pabrik pakan dapat dilaksanakan, karena kebutuhan untuk pabrik pakan banyak sekali. Selain itu, bisa juga dicukupi dari produktivitas jagung dengan tumpang sari di lahan kelapa sawit sebelum usia tanaman mencapai umur 35 bulan," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian  Agung Hendriadi di Jakarta, Selasa (26/4).

Agung menambahkan, moratorium sawit sebenarnya sudah dilakukan petani sawit di berbagai daerah, seperti Kelompok Tani Bukit Gambir, Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kelompok tersebut telah membuka kebun divisi II yang terbengkalai untuk dijadikan kebun sawit.

"Kebun sawit yang sudah diremajakan seluas 20 hektare (ha) menggunakan dana APBN untuk menebang tanaman tua dan pembuatan pagar kawat berduri menghabiskan biaya Rp360 juta," tutur Ketua Kelompok Tani Bukit Gambir Abdul Rasyad Saragih.

Bukit Gambir merupakan Demontration Plot (Demplot) model kelapa sawit sinergitas dengan tanaman jagung, kacang tanah, semangka, dan padi gogo. Secara berturut-turut, kelompok ini melakukan tumpang sari kelapa sawit dengan komoditas semangka, jagung, kacang tanah, dan dilanjutkan dengan padi gogo.

Luas lahan kelompok, menurut Rasyad, 460 ha dengan jumlah anggota 230 orang. Masing-masing anggota mempunyai lahan 2 ha yang sudah sertifikat hak milik (SHM).

Rasyad mengatakan, peremajaan pohon sawit sudah berjalan 2,4 tahun. Diharapkan, 34 bulan sudah bisa di panen.

"Selama peremajaan, masyarakat melakukan tumpang sari. Selama sawit belum berproduksi, di sela lahan sawit ditanami tanaman palawija dan semangka yang hasilnya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ini sedang ditanami padi gogo varietas lokal Silampung dan sudah berumur tiga bulan dan hasil produksinya akan digunakan untuk kebutuhan petani," katanya.

Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat Alfitri Noven mengatakan, diperkirakan ada 10 ribu ha lahan sawit di Pasaman Barat lahan yang harus memasuki masa peremajaan atau replanting. Bila sudah di replating, produktivitasnya bisa mencapai 4 ton per ha dengan pendapatan Rp1,4 triliun.

Pasaman Barat terdapat 101 ribu ha luasan sawit, dan 45 ribu ha perlu replanting. Peremajaan pohon sawit diharapkan bisa menggunakan benih yang bagus dan bersertifikat, sehingga hasil produksinya benar-benar bagus.

Selain itu, petani juga perlu pendampingan dari sektor produksi dari hulu hingga hilir. "Permintaan peremajaan sawit di Pasaman Barat setahunnya bisa 900 ribu-1 juta batang pohon kelapa sawit, dengan perkiraan biaya Rp1,3 miliar," papar Alfitri.