Kemenperin Siapkan Empat Kebijakan Dorong Industri MRO

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 21 April 2016 | 20:27 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 419


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siapkan empat kebijakan untuk mendorong industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) penerbangan dalam negeri. 

Empat kebijakan untuk mendorong MRO dalam negeri antara lain: pertama, memenuhi ketersediaan komponen pesawat dengan mendorong pembangunan industrinya. Dengan cara melakukan berkerjasama dengan Indonesia Aircraft and Component Manufacturer Association (INACOM) dalam menyediakan komponen. 

"Industri jasa penerbangan, industri pesawat terbang bekerjasama dengan INACOM dan memprioritaskan komponen yang diproduksi industri dalam negeri, sehingga akan menghemat devisa dan turut mendorong tumbuhnya industri komponen dalam negeri,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Kamis (21/4).

Kedua, peningkatan jumlah sumber daya manusia (SDM) industri MRO. Diperkirakan, Indonesia akan membutuhkan sebanyak 12-15 ribu tenaga ahli industri MRO hingga 15 tahun ke depan. Saat ini, sekolah-sekolah teknisi penerbangan di Indonesia hanya menghasilkan 200 tenaga ahli per tahun, sedangkan kebutuhannya mencapai 1.000 orang per tahun.

Ketiga, diperlukan pembangunan kawasan Industri kedirgantaraan yang terintegrasi untuk mendukung industri kedirgantaraan dalam negeri. 

“Dalam aerospace park tersebut,  terdapat industri pesawat udara, industri komponen pesawat udara, industri MRO, industri jasa penerbangan dan Industri pendukung lainnya, termasuk perguruan tinggi sebagai tempat pengembangan SDM kedirgantaraan,” jelasnya.

Terakhir, memberikan insentif untuk peningkatan daya saing industri kedirgantaraan nasional agar dapat tumbuh dan berkembang sehingga mampu menyerap pasar nasional dan Internasional.  Dan juga mendorong pelaku usaha melakukan terobosan-terobosan yang baru dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).  

Tak hanya itu, Kemenperin akan memberikan dukungan melalui fasilitasi untuk peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM kedirgantaraan nasional agar memenuhi kualifikasi dan standar nasional maupun international yang telah ditetapkan.