Pelatihan Berbasis Kompetensi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 26 Februari 2016 | 14:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 497


Jakarta, InfoPublik - Pelatihan berbasis kompetensi (PBK) merupakan metode pelatihan yang sudah ditetapkan dalam sistem pelatihan kerja nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006.

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri pada acara Peluncuran Perdana Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Menejemen Sumber Daya Manusia di Gedung Tri Dharma, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Jumat (26/2). "Pelatihan Berbasis Kompetensi dapat diterapkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di semua jenjang, mulai dari tingkat operator sampai manajer," kata Menaker.

Menurutnya, strategi untuk mendorong percepatan peningkatan kompetensi dan daya saing tenaga kerja secara nasional bisa dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi secara masif. Strategi ini tidak tidak akan efektif jika  hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Peran pihak industri sangat dibutuhkan untuk menerapkan stretegi ini.

Menaker mengimbau kepada para manajer HRD di seluruh Indonesia terutama yang hadir di forum tersebut untuk bersama-sama bersinergi membangun kompetensi tenaga kerja Indonesia yang kompeten dan berdaya saing global.

Dijelaskannya, merujuk data BPS tahun 2015, jumlah perusahaan besar dan sedang di Indonesia sebanyak 23.596 perusahaan. Jika masing-masing perusahaan memagangkan 30 orang calon tenaga pertahun, maka dalam satu tahun dihasilkan 707.880 orang calon tenaga kerja dari program magang.

Jika hal ini bisa terealisasi maka dampaknya akan sangat signifikan terhadap peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia, jelas Hanif seraya berharap hal ini dapat dilakukan oleh pihak industri dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

"Sinergisitas antara pemerintah dan industri menjadi kebutuhan bersama untuk membangun ketenagakerjaan Indonesia yang lebih baik," pungkas Menaker.