Bekraf Luncurkan Aplikasi BIIMA

:


Oleh Tri Antoro, Jumat, 26 Februari 2016 | 11:17 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 462


Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf meluncurkan Aplikasi Bekraf's IPR Info in Mobile Apps (BIIMA) di The Hall Senayan City, Jakarta, Kamis (25/2). 

“Aplikasi BIIMA dikembangkan untuk mendukung kerja kreatif kita semua dalam konteks Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang perolehannya dapat meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif,” kata Triawan.

Ia menjelaskan, BIIMA adalah aplikasi yang itujukan bagi masyarakat luas, secara khusus bagi para pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan kemudahan akses informasi tentang HKI melalui gawai yang digunakan sehari-hari.

Ini membantu masyarakat memiliki pengetahuan yang baik terkait HKI, mulai dari melindungi jenis HKI, sampai mengajukannya agar meningkatkan nilai ekonomis sebuah produk kreatif.“Semoga aplikasi info HKI yang diluncurkan hari ini dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya-karyanya,” tuturnya. 

Badan Ekonomi Kreatif sebagai elemen pemerintah yang  bertanggungjawab terhadap pengembangan 16 subsektor industri kreatif turut beradaptasi dengan percepatan teknologi informasi melalui kehadiran program sosialisasi HKI. Supaya para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya HKI untuk melindungi karya mereka dari pemalsuan, serta memberikan jaminan kualitas terhadap produk yang dihasilkan.