Industri Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi

:


Oleh R.M. Goenawan, Selasa, 16 Februari 2016 | 15:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 373


Jakarta,InfoPublik - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan sasaran pembangunan industri, diantaranya meningkatkan pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 8,4 persen pada tahun 2019, meningkatkan kontribusi industri pengolahan non migas terhadap PDB sebesar 19,4 persen pada 2019, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor industri sebesar 17,8 juta orang pada 2019.

Kebijakan pengembangan industri nasional pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral, serta migas dan batubara. "Ini harus dilakukan demi penguatan struktur industri melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan industri hilirnya," ujar Menperin Saleh Husin di Jakarta, Selasa (16/2).

Menurut Saleh Husin, sumber daya industri juga didorong demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri rata-rata 600.000 orang per tahun, penumbuhan 20.000 wirausaha baru industri kecil dan 4.500 usaha baru industri skala menengah dan sertifikasi tenaga kerja dan calon tenaga kerja. Kebutuhan modal yang besar untuk mengembangkan industri hulu dan hilir juga menjadi konsentrasi Kemperin.

Untuk itu diperlukan penyediaan sumber pembiayaan industri melalui penanaman modal pemerintah dalam pembangunan industri hulu dan industri strategis serta pmberian subsidi bunga pinjaman bagi industri prioritas.

Kemperin telah menetapkan 10 industri prioritas meliputi industri pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, tekstil, kulit, alas kaki dan aneka, alat transportasi, elektronika dan telematika, pembangkit energi, barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri, industri hulu agro logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta kimia dasar berbasis migas dan batubara.

"Khusus penggunaan komponen lokal, kita terus mengawal realisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang sasarannya termasuk dalam pengadaan pembangkit listrik 35.000 MW, pembangunan dan perluasan pabrik atau peralatan oleh BUMN dan BUMD," pungkasnya.