Bebas Visa Kunjungan Harus Perhatikan Hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak

:


Oleh Masfardi, Selasa, 16 Februari 2016 | 15:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 338


Jakarta,InfoPublik- Pemberian bebas visa kunjungan bagi wisatawan dari 90 negara dalam kunjungan terbatas 30 hari diyakini meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Namun, perlu ada perbandingan data potensi kehilangan pendapatan negara bukan pajak. 

“Itu merupakan azas manfaat. Pemerintah berpendapat kunjungan wisata memberikan konstribusi bagi pendapatan nasional kita. Saat ini, wisata merupakan pendapatan nomor empat, setelah migas, perikanan dan sebagainya,” kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Selasa (16/2).

Meski demikian, lanjutnya, pemberian bebas visa kunjungan ini juga menyebabkan negara akan kehilangan pendapatan negara bukan pajak  lebih dari Rp1 triliun. DPR  mengkritisi, kalau wisata meningkat dengan bebas visa, berapa pemasukan dari potensi wisatawan itu.

Di samping itu, pemerintah belum sempat menyampaikan dalam rapat gabungan antara Komisi I, III dan Menko Polhukam, tentang angka kehilangan pemasukan.

Ia mencontohkan Meksiko, warganya telah dibebaskan visa ke Indonesia. Tapi, anggota DPR yang kebetulan berkunjung ke sana tidak bisa masuk, karena bebas visa tidak berlaku di sana.

Ia mengharapkan pemerintah mengevaluasi keboijakan bebas visa setelah satu tahun berjalan. "Itu harus didasarkan data empiris dan tidak berdasarkan asumsi belaka," tegasnya.