:
Oleh Putri, Kamis, 11 Februari 2016 | 07:12 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 208
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koperasi UKM terus mensosialisasikan kredit usaha rakyat (KUR). Tahun ini, ditargetkan paling sedikit 10 koperasi menjadi penyalur KUR.
Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo mengatakan apabila koperasi ingin menjadi penyalur KUR, maka dana sepenuhnya disiapkan oleh koperasi sendiri. Dan pemerintah akan memberikan insentif berupa subsidi bunga 10 persen. "Seperti KUR untuk mikro dengan plafon kredit sampai dengan Rp25 juta, suku bunga ditetapkan sembilan persen yang dibayarkan anggota. Sehingga sisanya dibayar dalam bentuk subsidi 10 persen dari APBN, jadi total bunga 19 persen," jelasnya, Rabu (10/2).
Penyalur KUR, lanjut Braman, harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu koperasi harus dalam kondisi sehat, mendapat persetujuan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), plafon harus ditentukan berapa maksimal kemampuan keuangan koperasi, serta KUR yang diperbolehkan untuk anggota koperasi bersangkutan.
Sejauh ini kata Braman, sudah ada 10 koperasi yang serius datang mengajukan diri sebagai penyalur KUR namun masih belum memenuhi persyaratan yaitu kesehatan koperasinya. Sementara itu, ada dua koperasi yang sudah merespon untuk menyalurkan KUR.
Yaitu Kospin Jasa dan Koperasi Simpan Pinjam Syariah (KSPS) BMT UGT Sidogiri di Pasuruan, Jawa Timur. Kedua koperasi ini akan kirimkan dokumen setelah RAT dan nantinya akan ditentukan. Jika sudah diterima, diverifikasi Kementerian Keuangan untuk persetujuan, proses paling lama memakan waktu satu bulan.
Braman berharap koperasi lainnya mengajukan hal yang sama. " Semakin banyak koperasi penyalur KUR, maka akan semakin banyak pula anggota yang menikmatinya. Bukan kepada calon anggotannya," katanya.