:
Oleh Putri, Sabtu, 30 Januari 2016 | 15:25 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 316
Jakarta, InfoPublik - Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) merupakan entitas mikro keuangan yang unik. KSPPS memiliki spesifikasi khas Indonesia karena dilahirkan dari Baitul Maal wa Tamwil.
Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo mengatakan KSPPS memiliki peluang dan prospek dalam menghimpun dan menyalurkan dana-dana bisnis dan sosial. Potensi zakat nasional tahun 2015 sebesar Rp217 triliun sedangkan potensi wakaf dari Badan Wakaf Indonesia Rp30 triliun.
"Dana wakaf uang ini merupakan potensi bagi KSPPS untuk memperkuat modal bisnis (Tanwil) yang diperoleh dengan biaya yang murah. Sehingga dapat disalurkan kepada anggota maupun calon anggota dengan bagi hasil yang ringan," jelas Braman Setyo di Jakarta, Jumat (29/1).
Perihal sumbangan terhadap produk domestik bruto (PDB), menurut Braman, ditargetkan kontribusi UMKM dan koperasi mencapai 6,5-7,5 persen. Dengan menilai aspek bisnis, KSPPS memiliki potensi membiayai usaha mikro dan kecil (UMK), sebab pembiayaan terhadap UMK dari perbankan masih sekitar 19-21 persen.
Ini yang menjadi perhatian pemerintah bagaimana alternatif pembiayaan UMKM akan terus digali. Menurut data Islamic Development Bank, kata Braman, pada tahun 2015 kondisi existing lembaga keuangan syariah Indonesia khususnya nonbank sebanyak 4.500 sampai 5.000 BMT merupakan potensi yang luar biasa untuk dikembangkan.
Dengan fakta seperti itu, pemerintah akan mengembangkan aspek literasi ekonomi, keuangan dan koperasi syariah. Serta menumbuhkan KSP dan pembiayaan syariah di Indonesia dan juga aspek pemberdayaan dan pengembangan syariah.
"Baik dari ukuran atau volume dan kualitas dibidang sosial (maal) maupun bisnis (tanwil) pada koperasi. Juga mendorong peningkatan penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infaq, sodaqoh, dan wakaf untuk pemberdayaan UMK," jelas Braman.