Kemnaker Kawal Proses PHK Pekerja Ford dan Karyawan Dealer

:


Oleh H. A. Azwar, Rabu, 27 Januari 2016 | 15:20 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 444


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong proses pemutusan hubungan kerja terhadap 35 pekerja PT Ford Motor Indonesia (FMI) dapat berjalan dengan baik. Pihak manajemen FMI diminta memberikan hak-hak dasar lain para pekerja, temasuk memberikan pesangon sesuai ketentuan.

Pihak Kemnaker pun telah berkoordinasi dengan Dinas-dinas Tenaga kerja untuk memantau perkembangan rencanana PHK dan proses penyelesaiannya terhadap sekitar 2.200 karyawan dari 44  dealer resmi Ford yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal tersebut terungkap dalam laporan Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri terkait penutupan kegiatan operasi produsen mobil asal Amerika Serikat, Ford Motor Company di Indonesia.

"Pihak Kemnaker telah mengirimkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan manajemen FMI yang menutup kegiatan operasi di Indonesia. Kita ingin memastikan para pekerjanya mendapatkan hak-hak dasarnya bila terjadi proses PHK," kata Sahat Sinurat di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (27/1).

Sahat menjelaskan, dalam hasil pertemuan dengan managemen FMI diperoleh informasi bahwa pihak Ford akan keluar dari Indonesia dengan menutup dealer serta menghentikan kegiatan penjualan dan impor di Indonesia yang bisa berdampak kepada para pekerjanya.

Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa jumlah pekerja di PT FMI sebanyak 35 orang. Pihak manajemen akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan hak-hak dasar bagi 35 orang pekerja FMI sesuai dengan ketentuan, jelas Sahat.

Sementara itu, lanjut Sahat, saat ini terdapat 44  dealar Ford di seluruh Indonesia yang mempekerjakan sekitar 50 orang pekerja per delaer sehingga total seluruh pekerja dealer sebanyak 2.200 orang pekerja. Adapun yang bertanggung jawab menyelesaikan masalah pekerja dealer adalah masing masing dealernya karena pekerja tersebut adalah merupakan karyawan Dealer dan bukan pekerja FMI.

"Kita akan mendata kedudukan 44 dealer sebagai bahan untuk meminta Disnaker di daerah memantau masalah ketenagakerjaan pada dealer Ford yang ada di wilayahnya. Kita telah meminta FMI agar berkordinasi dengan Disnaker dan melaporkan perkembangan rencana penyelesaian PHKnya," imbuhnya.

Untuk mencegah terjadi kasus-kasus PHK lainnya, Sahat mengimbau agar para pengusaha menahan diri dan mencari solusi lain untuk menghindarkan PHK bagi para pekerjanya.

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah-daerah untuk memberikan pendapingan dan asistensi untuk menghindari PHK. Kita juga minta perusahaan tidak melakukan PHK dan mencari strategi lain sebagai upaya menyiasati rencana PHK," kata Sahat.

Strategi yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari PHK antara lain, dengan mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan direktur, efisiensi penghematan biaya produksi, mengurangi shift, membatasi/menghapuskan kerja lembur ,mengurangi jam kerja, dan strategi lainnya.

"Kita juga mengimbau setiap pengusaha untuk mengefektifkan forum bipartit dan mengedepankan dialaog antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan masing-masing," pungkas Sahat.