Pemerintah Perlu Evaluasi Harga BBM

:


Oleh Masfardi, Rabu, 27 Januari 2016 | 15:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 312


Jakarta, InfoPublik - Melihat harga minyak dunia mengalami penurunan cukup signifikan di bawah US$30 perbarel, pemerintah perlu melakukan evaluasi harga BBM dalam negeri.

“Kalau sebelumnya harga BBM Premiun sempat diturunkan menjadi Rp7.150 perliter, saat itu minyak dunia berkisar US$40 perbarel. Saat ini, harganya sudah berada di bawah US$30 perbarel, sehingga wajar evaluasi lagi,” kata anggota Komisi VII DPR RI Totok  Daryanto, Rabu (27/1).

Menurutnya, harga yang ditetapkan pemerintah saat ini masih terlalu tinggi, bula dibandingkan harga BBM secara global. Misalnya di Malaysia, Pertalite harganya Rp5.900 perliter, tapi di Ibdonesia Rp7.050 perliter.

Lebih lanjut, Daryanto mengatakan pemerintah dan pertamina harus memiliki langkah efisiensi internal dengan difokuskan pada sistem pengadaan minyak mentah dan produk kilang.

"Kita tahu Pertamina telah melakukan perubahan mendasar dengan memindahkan pengadaan dari Singapura ke di Indonesia. Tapi masih ada langkah efesiensi yang perlu dilakukan, agar hasil akhir produk migas lebih murah lagi," katanya.

Untuk itu, pemerintah harus lebih transparan terkait berapa harga pokok perliter BBM yang dijual ke masyarakat. "Tujuan dari penurunan harga BBM merupakan bonus bagi masyarakat, membantu mendorong daya beli masyarakat agar lebih baik," pungkasnya.