Layanan Kapal Perintis Segera Hadir di Kepuluan Seribu

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 27 Januari 2016 | 11:22 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 232


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan mengumumkan, mulai Kamis, 28 Januari 2016 masyarakat Kepulauan Seribu dapat menikmati layanan kapal perintis, KM Sabuk Nusantara 46.

Kapal dengan tipe 200 DWT yang dioperasikan oleh PT Pelni ini dipersiapkan Kementerian Perhubungan untuk melayani masyarakat di Kepulauan Seribu untuk rute Sunda Kelapa sebagai pelabuhan pangkal, Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Tidung dan Pulau Kelapa.

"Kapal perintis ini mampu mengangkut penumpang hingga 114 orang. Rencananya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang akan meresmikan pelayaran perdananya pada Kamis, 28 Januari 2016 mendatang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara bersama dengan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata. 

Dijelaskan Barata, pengadaan KM Sabuk Nusantara 46 merupakan wujud komitmen Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat dan untuk meningkatkan kapasitas sarana transportasi laut di Kepulauan Seribu yang selama ini masih terbatas aksesibilitasnya. 

Menurut Barata, saat ini kebutuhan jasa transportasi laut masyarakat di daerah Kepulauan Seribu cukup tinggi, sementara sarana transportasi laut yang melayaninya masih sangat terbatas. 

"Untuk membiayai pengoperasian trayek kapal perintis tersebut, Kemenhub telah menganggarkan Public Service Obligation (PSO) sebesar Rp5,9 Miliar yang berasal dari DIPA pada Satuan Kerja Sunda Kelapa, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub," katanya.

Dengan beroperasinya KM Sabuk Nusantara 46 ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat di daerah Kepulauan Seribu dengan tarif yang terjangkau, dan tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Selain itu, diharapkan keberadaanya turut mendongkrak perekonomian masyarakat setempat yang ditandai dengan tumbuhnya pusat-pusat perdagangan dan industri di daerah tersebut.

Sementara terkait penugasan, Barata menambahkan, telah ditunjuk PT Pelni untuk mengoperasikan kapal perintis milik negara sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaran kegiatan pelayanan publik kapal perintis milik negara.

"Hal ini dilatarbelakangi karena Pelni memiliki pengalaman dalam pengoperasian angkutan laut penumpang dan barang dan memiliki manajemen serta sumber daya yang memadai. PT Pelni juga merupakan perusahaan BUMN di bidang angkutan laut nasional dalam negeri baik penumpang ataupun barang yang saat ini memiliki jaringan terbesar."

Selain itu, Pelni selama ini sudah mempunyai standar pelayanan kepada penumpang termasuk untuk perawatan kapalnya. Sehingga diharapkan kualitas dan kontinyuitas pelayanan kepada penumpang akan tetap terjaga sepanjang tahun dan tidak mengalami gangguan yang dapat menurunkan pelayanan.