BKPM: Ford Tak Punya Izin Usaha Industri Otomotif

:


Oleh R.M. Goenawan, Selasa, 26 Januari 2016 | 14:10 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 398


Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, selama ini perusahaan otomotif Ford Motor Indonesia (FMI) belum memiliki izin di bidang usaha industri otomotif.

Ford Motor Indonesia (FMI) mengumumkan untuk menutup seluruh aktivitas operasional mereka termasuk menutup seluruh dealership dan menghentikan penjualan dan impor seluruh kendaraannya. Keputusan tersebut diumumkan dalam situs resmi PT Ford Motor Indonesia, Senin (25/1).

Menurut Franky, dari data yang dimiliki oleh BKPM, perizinan Ford Motor Indonesia di bidang usaha perdagangan besar, perdagangan impor dan pelayanan purnajual serta bidang usaha pemeliharaan dan reparasi mobil. “Tidak ada perizinan di bidang usaha industri otomotif. Hingga kini, perusahaan juga belum mengajukan pencabutan atas izin usaha yang dimiliki ke BKPM,” kata Kepala BKPM Franky di Jakarta, Selasa (26/1).

Menurut Franky, keputusan tutupnya FMI tidak akan mempengaruhi investasi industri otomotif di tanah air. Franky bilang, menyatakan daya tarik investasi sektor otomotif di Indonesia masih cukup tinggi yang ditandai dengan geliat investasi di sektor otomotif tanah air. “Ke depan, kami tetap optimistis bahwa perkembangan investasi di bidang otomotif akan terus meningkat,” lanjutnya.

Data BKPM tahun 2015 menunjukkan bahwa realisasi investasi sektor industri alat angkutan dan transportasi, termasuk di dalamnya otomotif, mencapai Rp 23,57 Triliun, naik 6,5% dibandingkan realisasi Tahun 2014 Rp 22,13 Triliun.

Sedangkan untuk investasi asing yang khusus sektor otomotif baik industri maupun jasa (perdagangan dan reparasi) tercatat mencapai Rp 21,6 triliun meningkat 13% dari tahun sebelumnya Rp 19 triliun.

Berdasarkan data OICA (International Organization of Motor Vehicle Manufacturers) rasio kepemilikan mobil di Indonesia yaitu sekitar 77 unit per 1.000 penduduk, sementara di Malaysia sekitar 397 unit per 1.000 penduduk, melihat jumlah rasio kepemilikan mobil tersebut menunjukkan bahwa peluang pasar mobil di Indonesia masih sangat besar.